Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

APBN di Januari 2022 Surplus, Pembiayaan Dari Utang Nyusut Rp 3 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Februari 2022
APBN di Januari 2022 Surplus, Pembiayaan Dari Utang Nyusut Rp 3 Triliun

Uang Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Januari 2022 tercatat minus 101,8 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 165,8 triliun. Kondisi ini, artinya kebutuhan belanja negara telah dapat dipenuhi dari kas maupun penerimaan negara.

"Berarti, bisa membiayai berasal dari kas yang ada maupun dari penerimaan negara baik dari sisi perpajakan, pajak, bea cukai, maupun PNBP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (22/2).

Baca Juga:

Utang Negara Tinggi, PKS Bersikukuh Sekarang Bukan Waktunya Pindah Ibu Kota

Ia memaparkan, pembiayaan APBN melalui utang tercatat menyusut Rp 3 triliun pada Januari 2022 atau minus 0,3 persen dari target APBN yang sebesar Rp 973,6 triliun sepanjang tahun 2022.

Rinciannya, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk penarikan utang di Januari 2022 tercatat susut Rp 15,9 triliun atau minus 1,6 persen dari target APBN Rp 991,3 triliun. Secara tahunan, pertumbuhannya minus 109,3 persen dibandingkan Rp 169,7 triliun di Januari 2021. Adapun pinjaman (neto) sampai Januari 2022 mencapai Rp 12,8 triliun.

Ia mengakui, jika pembiayaan utang menurun karena terdapat pembayaran utang jatuh tempo dan belum diterbitkannya SBN valas seperti di awal tahun lalu. Tahun 2021 pada bulan pertama pemerntah mengeluarkan SBN Rp 169,7 triliun.

"Tahun ini bulan Januari kita mengalami neto negatif Rp15,9 triliun, artinya kita bayar utang lebih besar dari issuance (penerbitan utang)," ucap Sri Mulyani.

Ia menegaskan, pemerintah masih memanfaatkan skema tanggung renteng (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI). Per 18 Februari 2022, incoming pembelian surat utang oleh BI mencapai Rp 9,2 triliun dengan awarded Rp 4,5 triliun.

"Dengan situasi ini sebetulnya kita sangat baik, untuk tetap menjaga strategi pembiayaan secara aman, fleksibel, pruden, dan oportunistik karena suasana pasar surat berharga di seluruh dunia mengalami dampak dari potensi tapering yang terjadi di negara maju terutama AS," jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, adanya penyusutan pembiayaan utang yang dibarengi dengan penggunaan SAL berpotensi menurunkan kebutuhan pembiayaan APBN sepanjang tahun 2022.

"Dengan kondisi APBN yang kuat dan makin sehat, issuance (penerbitan) akan jauh lebih rendah dan memberi ruangan untuk bertahan secara lebih baik," ujarnya.

Tercatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Januari 2022 mengalami surplus hingga Rp 28,9 triliun atau 0,16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus APBN tersebut didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp 156 triliun dan lebih tinggi dari belanja negara yang sebesar Rp 127,2 triliun.

Pendapatan negara ini naik 54,9 persen (yoy) yaitu dari Rp 100,7 triliun pada Januari tahun lalu menjadi Rp 156 triliun atau 8,5 persen dari target APBN Rp 1.846,1 triliun.

Pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp134 triliun yang meningkat 65,6 persen dari Rp 81 triliun pada Januari 2021 dan telah merupakan 8,9 persen dari target APBN Rp 1.510 triliun serta PNBP Rp 22 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp 109,1 triliun yang naik 59,4 persen dari periode sama tahun lalu Rp 68,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 24,9 triliun yang juga naik 99,4 persen dari Rp 12,5 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Berutang ke ADB Buat Pulihkan Ekonomi USD 150 Juta

#Utang #Utang Negara #APBN #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Bagikan