Utang Negara Tinggi, PKS Bersikukuh Sekarang Bukan Waktunya Pindah Ibu Kota

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 Februari 2022
Utang Negara Tinggi, PKS Bersikukuh Sekarang Bukan Waktunya Pindah Ibu Kota

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat membuka bimtek 3 PKS Sumbagut, di Padang, Senin (21/2/2022). ANTARA/Ikhwan Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bersikukuh sekarang bukan waktu yang tepat untuk pindah ibu kota negara, karena dari sisi keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik.

"PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara, karena saat ini kondisi keuangan negara terbebani oleh utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, di Padang, Senin (21/2).

Baca Juga:

Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bisa Dirangkap Menteri

Menurut dia, saat ini yang lebih dibutuhkan negara adalah pemulihan sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. "Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan Pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya.

PKS menilai saat ini belum prioritas memindahkan ibu kota negara meskipun disebut biayanya bukan dari APBN, namun dalam UU IKN disebutkan 52 persen dari APBN, dan jika dibangun pada akhirnya rakyat akan menanggung. "Pembangunan IKN juga membutuhkan dana yang besar dan berdampak pada APBN," imbuh Ahmad.

Baca Juga:

IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada

Pada sisi lain dilansir Antara, Ahmad menyoroti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, karena jika ibu kota pindah maka dikhawatirkan akan semakin sepi penumpang. "Kalau kereta cepat ini jadi, siapa lagi yang akan menumpang karena ibu kota pindah ke Kalimantan," ujarnya.

Penolakan PKS ini bukan asal menolak saja, melainkan sudah melalui proses diskusi kelompok terpumpun hingga menghasilkan keputusan yang terbaik. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai seharusnya sebelum membuat kebijakan harus disurvei dulu.

Jazuli memberi contoh soal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung berdasarkan survei rata-rata penumpang kereta hanya 2.000 orang sepekan. "Sementara penumpang travel mencapai 10 ribu orang, dari sini sudah kelihatan cuma 2.000 naik kereta ini bakalan rugi, kenapa harus dipaksakan," tutup politikus PKS itu. (*)

Baca Juga

Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Bagikan