Utang Negara Tinggi, PKS Bersikukuh Sekarang Bukan Waktunya Pindah Ibu Kota


Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat membuka bimtek 3 PKS Sumbagut, di Padang, Senin (21/2/2022). ANTARA/Ikhwan Wahyudi
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bersikukuh sekarang bukan waktu yang tepat untuk pindah ibu kota negara, karena dari sisi keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik.
"PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara, karena saat ini kondisi keuangan negara terbebani oleh utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, di Padang, Senin (21/2).
Baca Juga:
Menurut dia, saat ini yang lebih dibutuhkan negara adalah pemulihan sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. "Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan Pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya.
PKS menilai saat ini belum prioritas memindahkan ibu kota negara meskipun disebut biayanya bukan dari APBN, namun dalam UU IKN disebutkan 52 persen dari APBN, dan jika dibangun pada akhirnya rakyat akan menanggung. "Pembangunan IKN juga membutuhkan dana yang besar dan berdampak pada APBN," imbuh Ahmad.
Baca Juga:
IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada
Pada sisi lain dilansir Antara, Ahmad menyoroti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, karena jika ibu kota pindah maka dikhawatirkan akan semakin sepi penumpang. "Kalau kereta cepat ini jadi, siapa lagi yang akan menumpang karena ibu kota pindah ke Kalimantan," ujarnya.
Penolakan PKS ini bukan asal menolak saja, melainkan sudah melalui proses diskusi kelompok terpumpun hingga menghasilkan keputusan yang terbaik. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai seharusnya sebelum membuat kebijakan harus disurvei dulu.
Jazuli memberi contoh soal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung berdasarkan survei rata-rata penumpang kereta hanya 2.000 orang sepekan. "Sementara penumpang travel mencapai 10 ribu orang, dari sini sudah kelihatan cuma 2.000 naik kereta ini bakalan rugi, kenapa harus dipaksakan," tutup politikus PKS itu. (*)
Baca Juga
Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
