Kasus Korupsi

Sofyan Basir Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Sofyan Basir Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap PLTU Riau-1

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir langsung ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir. Dengan demikian, Sofyan bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap tersebut.

"KPK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama PLTU Riau-I dengan tersangka SFB," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (11/6).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka. Nantinya surat dakwaan terhadap Sofyan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk disidangkan.

"Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum, sehingga proses hukum berikutnya berada pada lingkup kewenangan JPU KPK," ujar Febri.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan esok Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir akan diperiksa sebagai tersangka (MP/Ponco Sulaksono)

Febri mengatakan untuk merampungkan berkas penyidikan Sofyan, penyidik telah memeriksa 74 saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari sejumlah unsur di antaranya, menteri ESDM, pejabat di PLN dan anak perusahaannya, pihak PT Samantaka Batubara, anggota DPR, mantan pengruus Partai Golkar dan pihak swasta lain.

Keterlibatan Sofyan berawal ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimi PT PLN (Persero) surat, pada Oktober 2015. Surat pada pokoknya memohon PLN memasukkan proyek dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Sayangnya, surat tak ditanggapi. Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo akhirnya mencari bantuan agar dibukakan jalan berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listnk Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-I.

Pertemuan diduga dilakukan beberapa kali. Pertemuan membahas proyek PLTU itu dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Sofyan, dan Johannes. Namun, beberapa pertemuan tak selalu dihadiri ketiga orang tersebut.

Selanjutnya pada 2016, Sofyanmenunjuk Johannes mengerjakan proyek Riau-I. Sebab, mereka sudah memiliki kandidat mengerjakan PLTU di Jawa.

Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir akan segera disidangkan
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir akan segera disidangkan dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 (Foto: antaranews)

Padahal, saat itu, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK) belum terbit. PLTU Riau-I dengan kapasitas 2x300 MW kemudian diketahui masuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Sebut Penetapan Tersangka Kliennya Janggal

Besok, KPK Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Johannes meminta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan Riau-I milik PT Samantaka. Sofyanlalu memerintahkan salah satu Direktur PT PLN merealisasikan PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC.

Sofyan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan Eni, Johannes, dan Idrus Marham yang telah divonis. Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun penjara dan Idrus Marham 3 tahun penjara.(Pon)

#Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #Febri Diansyah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Juru Bicara KPK tanggapi pernyataan sejumlah advokat yang meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Febri Diansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Indonesia
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, irit bicara usai diperiksa KPK selama delapan jam, Kamis (27/3).
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Bagikan