Besok, KPK Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1


Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir, Selasa (11/6) besok. Sofyan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Besok direncanakan juga akan diagendakan pemeriksaan tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Penyidik, kata Febri, akan mengkonfirmasi beberapa hal terkait dengan pemeriksaan Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati hari ini. Saat proyek PLTU Riau-1 direncanakan Nicke menjabat Direktur Perencanaan PT PLN.
"Sehingga nanti kalau ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi atau diklarifikasi oleh penyidik akan diproses lebih lanjut," ujar Febri.

Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan. Tim penyidik KPK mencecar Nicke terkait Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN. Terutama berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.
"Didalami informasi terkait posisi saksi di PLN sebelumnya, khususnya Proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL 2016-2017," kata Febri.
Usai diperiksa, Nicke mengakui dicecar mengenai kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Salah satunya terkait RUPTL PT PLN.
"Iya (ditanya penyidik tentang RUPTL PLN). Enggak banyak berubah," kata Nicke usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Taipan Sjamsul Nursalim dan Istri Tersangka Korupsi BLBI
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara
Menurut Febri saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi penyidikan kasus PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. Dia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan perkara ini ke tahap penuntutan.
"Jadi semoga tidak terlalu lama, penyidik akan menaikkan kasus ini dengan tersangka SFB itu bisa diselesaikan dalam waktu yang segera. Segera bisa dilimpahkan pada tahap lebih lanjut atau ditahap penuntutan," pungkasnya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Mantan Dirut Pertamina Dicecar Penyidik Soal Kebijakannya ketika Korupsi Tata Kelola Minyak Terjadi

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
