KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati


Nicke Widyawati. (Foto: okzn)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Senin (17/3).
Nicke akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
"Betul hari ini, Senin tanggal 17 Maret 2025, NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Nicke. Ia sedianya diperiksa penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025, namun mangkir atau tidak memenuhi panggilan.
Baca juga:
Dirut Pertamina Mohon Maaf Atas 'BBM Oplosan', Tengah Lakukan Perbaikan Internal
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, selaku Direktur Utama PT Isar Gas.
Danny Praditya dan Iswan Ibrahim telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW.
AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas dan barang bukti elektronik.
Baca juga:
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
Selain tiga rumah di Jakarta itu, sebelumnya KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
