Kasus Korupsi

Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1 Senin Besok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1 Senin Besok

Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir Sofyan Basyir. Foto: Antara

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjadwalkan sidang perkara suap proyek pembangunan PLTU Riau-I dengan terdakwa Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir pada Senin, 24 Juni 2019.

"KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Sofyan. Jaksa penuntut akan merunut peran dan keterlibatan Sofyan dalam praktik rasuah di proyek bernilai USD900 juta tersebut.

"Di sana akan diuraikan perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya tindak pidana korupsi suap terkait kontrak kerjasama PLTU Riau-I," ujar Febri.

Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Keterlibatan Sofyan berawal ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimi PT PLN (Persero) surat, pada Oktober 2015. Surat pada pokoknya memohon PLN memasukkan proyek dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Sayangnya, surat tak ditanggapi. Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo akhirnya mencari bantuan agar dibukakan jalan berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listnk Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-I.

Pertemuan diduga dilakukan beberapa kali. Pertemuan membahas proyek PLTU itu dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Sofyan, dan Johannes. Namun, beberapa pertemuan tak selalu dihadiri ketiga orang tersebut.

Selanjutnya pada 2016, Sofyan menunjuk Johannes mengerjakan proyek Riau-I. Sebab, mereka sudah memiliki kandidat mengerjakan PLTU di Jawa.

Padahal, saat itu, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK) belum terbit. PLTU Riau-I dengan kapasitas 2x300 MW kemudian diketahui masuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Johannes meminta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan Riau-I milik PT Samantaka. Sofyanlalu memerintahkan salah satu Direktur PT PLN merealisasikan PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Sebut Anggota Polres Batubara Tidak Netral di Pilpres 2019

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Akui Kliennya Berada di Singapura

Sofyan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan Eni, Johannes, dan Idrus Marham yang telah divonis. Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun penjara dan Idrus Marham 3 tahun penjara.

Sofyan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Pon)

#Sofyan Basir #Febri Diansyah #Komisi Pemberantasan Korupsi #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Juru Bicara KPK tanggapi pernyataan sejumlah advokat yang meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Febri Diansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Indonesia
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, irit bicara usai diperiksa KPK selama delapan jam, Kamis (27/3).
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Bagikan