Saksi Prabowo Sebut Anggota Polres Batubara Tidak Netral di Pilpres 2019


Saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Saksi fakta kubu Prabowo-Sandi, Rahmadsyah mengaku mendapat laporan terkait adanya oknum anggota Polres di Batubara, Sumatera Utara yang tidak netral.
Menurut Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi Batubara ini, oknum tersebut bernama Ismunazir.
"Saya menerima laporan ketidaknetralan oknum anggota polres. Ismunazir (namanya)," kata Rahmadsyah saat bersaksi di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6) malam.
Rahmadsyah menjelaskan, awalnya dirinya mendapatkan kiriman video dari seseorang terkait pertemuan yang dihadiri oleh 25 di Aula Balai Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh. 25 orang tersebut terdiri dari, oknum polisi, unsur penanggung jawab desa, mantan kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Rahmadsyah menuding bahwa dalam pertemuan tersebut, oknum anggota Polres Batubara mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Oknum polisi tersebut mengarahkan masyarakat untuk dukung salah satu palson," jelas dia.
Rahmadsyah menilai arahan tersebut sebagai bentuk ketidaknetaralan dari pejabat negara. Sebab, kata dia, oknum anggota Polres Batubara tersebut mengangkat keberhasilan Presiden Joko Widodo.
"Membicarakan, mengangkat bagaimana kondisi keadaan negara saat ini. Pak Jokowi orang baik, bisa menjaga keamanan negara," ujar dia.
Namun hingga saat ini, Rahmadsyah tidak pernah melaporkan laporan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengklaim bahwa akan beresiko jika melaporkan video tersebut.
"Ya kami menahan diri, mohon maaf, bagi kami kalau kami laporkan cukup beresiko. Ya sampai saat ini (tidak melaporkan)," tutupnya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
