Saksi Prabowo Sebut Anggota Polres Batubara Tidak Netral di Pilpres 2019
Saksi fakta yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Saksi fakta kubu Prabowo-Sandi, Rahmadsyah mengaku mendapat laporan terkait adanya oknum anggota Polres di Batubara, Sumatera Utara yang tidak netral.
Menurut Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi Batubara ini, oknum tersebut bernama Ismunazir.
"Saya menerima laporan ketidaknetralan oknum anggota polres. Ismunazir (namanya)," kata Rahmadsyah saat bersaksi di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6) malam.
Rahmadsyah menjelaskan, awalnya dirinya mendapatkan kiriman video dari seseorang terkait pertemuan yang dihadiri oleh 25 di Aula Balai Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh. 25 orang tersebut terdiri dari, oknum polisi, unsur penanggung jawab desa, mantan kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Rahmadsyah menuding bahwa dalam pertemuan tersebut, oknum anggota Polres Batubara mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Oknum polisi tersebut mengarahkan masyarakat untuk dukung salah satu palson," jelas dia.
Rahmadsyah menilai arahan tersebut sebagai bentuk ketidaknetaralan dari pejabat negara. Sebab, kata dia, oknum anggota Polres Batubara tersebut mengangkat keberhasilan Presiden Joko Widodo.
"Membicarakan, mengangkat bagaimana kondisi keadaan negara saat ini. Pak Jokowi orang baik, bisa menjaga keamanan negara," ujar dia.
Namun hingga saat ini, Rahmadsyah tidak pernah melaporkan laporan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengklaim bahwa akan beresiko jika melaporkan video tersebut.
"Ya kami menahan diri, mohon maaf, bagi kami kalau kami laporkan cukup beresiko. Ya sampai saat ini (tidak melaporkan)," tutupnya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub