Sofyan Basir Bebas dari Rutan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 November 2019
Sofyan Basir Bebas dari Rutan KPK

Sofyan Basir resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11). Sofyan keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukum, yang dipimpin Soesilo Aribowo.

Sofyan keluar di saat azan Magrib berkumandang. Setelah itu mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini langsung berjalan menuju mobilnya, Toyota Alphard B 786 MSA.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Sebut Pembebasan Sofyan Basir Tunggu Proses Administrasi

Sofyan mengatakan bakal langsung pulang ke rumahnya. Sofyan bersyukur divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan.

"Enggak ke mana-mana, pulang ke rumah, mau pulang ke rumah," ujarnya.

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) meluapkan kegembiraan bersama kerabat usai diputus bebas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) meluapkan kegembiraan bersama kerabat usai diputus bebas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1. Sofyan dinilai tak terbukti dalam kasus yang juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Paetai Golkar Idrus Marham.

"Menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Hariono saat membacakan putusan, Jakarta, Senin (4/11).

Majelis hakim lantas memerintahkan jaksa penuntut KPK membebaskan Sofyan dari Rutan KPK. Majelis juga memerintahkan jaksa membuka pemblokiran rekening bank milik Sofyan dan anggota keluarga lain.

Baca Juga:

Eks Bos PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

Selain itu, majelis juga menginstruksikan KPK mengembalikan barang-barang sitaan.

"Membebaskan saudara Sofyan Basir dari segala dakwaan. Tiga, memerintahkan saudara Sofyan Basir untuk segera dibebaskan dari tahanan," ujar Hariono.

Eks Dirut PLN Sofyan Basir mendapat vonis bebas setelah sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Antaranews)
Eks Dirut PLN Sofyan Basir mendapat vonis bebas setelah sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Antaranews)

KPK sendiri akan membahas putusan majelis hakim terhadap Sofyan terlebih dahulu, sebelum memutuskan langkah hukum atas vonis bebas tersebut. Langkah hukum yang bisa diambil lembaga antirasuah itu adalah kasasi ke Mahkamah Agung karena Sofyan bebas murni. (Pon)

Baca Juga:

Keok Lawan Sofyan Basir di Sidang Korupsi, Begini Reaksi Bos KPK

#KPK #Sofyan Basir #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan