Soal Virus Corona, DPR Imbau Masyarakat Tidak Panik


Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir mengimbau masyarakat untuk tenang menyikapi dua orang di Indonesia positif terjangkit virus corona atau Covid-19 karena berinteraksi dengan warga Jepang yang datang ke Indonesia.
"Masyarakat diharapkan tidak panik dan takut berlebihan setelah diumumkan adanya warga di Indonesia yang terkena penyakit Corona," kata Anas Thahir dalam keterangannya, Senin (2/3).
Baca Juga:
DPR Sarankan Orang Indonesia yang Terkena Virus Corona Harus Dikarantina
Namun demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari virus tersebut.

"Melakukan berbagai upaya yang mampu mencegah tertularnya penyaki tersebut dengan membudayakan hidup sehat, mencuci tangan dengan sanitizer dan lainnya," ujarnya.
Anas juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona secara berkala, terus menerus, dan menggunakan media yang efektif. Tujuannya agar sosialisasi bisa sampai dan diikuti oleh masyarakat.
"Pasca diumumkannya telah ditemukan dua warga yang terpapar virus Corona di Indonesia, masyarakat Indonesia perlu tetap memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pemerintah untuk menangani pasien penyakit menular tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Cegah Kecemasan Massal Soal Virus Corona, IDI Imbau Para Dokter Pelajari Informasi WHO
Saat ini, lanjut Anas, masih ada masyarakat yang ragu dengan kemampuan pemerintah dalam mendeteksi serta menangani pasien.
"Keraguan tersebut harus dijawab oleh pemerintah dengan menunjukkan mereka telah melakukan semua prosedur yang benar terkait penyebaran virus Corona," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
