Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 11 Mei 2025
Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menindak 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional.

Legislator Golkar itu menilai operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujar Tandra kepada wartawan, Sabtu (10/5).

Tandra menegaskan, bahwa langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, tindakan premanisme harus diberantas hingga ke akar.

Baca juga:

Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks

"Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Tandra juga mengapresiasi keberhasilan Polri dalam memberantas kejahatan lainnya, termasuk upaya menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia pun mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.

"Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini telah menangani 1.271 kasus. Bahkan dalam kasus terbaru, polisi berhasil menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini pencapaian yang luar biasa," ungkapnya.

Tandra juga menyoroti pengungkapan perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif. Ia menyebut nilai omzet kasus tersebut mencapai Rp 59 miliar.

Baca juga:

Prabowo Gerah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi, Minta Segera Dipidanakan

"Ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara. Kinerja seperti ini patut didukung semua pihak, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap rakyat," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Sandi. (Pon)

#Premanisme #Komisi III DPR #Kapolri #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Bagikan