Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 11 Mei 2025
Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menindak 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional.

Legislator Golkar itu menilai operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujar Tandra kepada wartawan, Sabtu (10/5).

Tandra menegaskan, bahwa langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, tindakan premanisme harus diberantas hingga ke akar.

Baca juga:

Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks

"Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Tandra juga mengapresiasi keberhasilan Polri dalam memberantas kejahatan lainnya, termasuk upaya menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia pun mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.

"Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini telah menangani 1.271 kasus. Bahkan dalam kasus terbaru, polisi berhasil menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini pencapaian yang luar biasa," ungkapnya.

Tandra juga menyoroti pengungkapan perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif. Ia menyebut nilai omzet kasus tersebut mencapai Rp 59 miliar.

Baca juga:

Prabowo Gerah dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi, Minta Segera Dipidanakan

"Ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara. Kinerja seperti ini patut didukung semua pihak, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap rakyat," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Sandi. (Pon)

#Premanisme #Komisi III DPR #Kapolri #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 45 menit lalu
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Indonesia
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Bagikan