Soal Perppu KPK, Jokowi Dianggap Lepas Tangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 November 2019
Soal Perppu KPK, Jokowi Dianggap Lepas Tangan

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai langkah Presiden Jokowi yang memilih tak mengeluarkan Perppu revisi UU KPK hanyalah upaya menghindar dari tekanan publik.

Menurutnya, Jokowi tengah berupaya melemparkan tanggung jawab menerbitkan Perppu agar masyarakat berfokus kepada proses uji materi MK.

Baca Juga:

Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Jokowi kembali berapologi. Dia ingin menghormati MK, padahal yang sesungguhnya adalah memindahkan tekanan. Sekarang bola di MK, bukan pemerintah," kata Arif kepada wartawan yang dikutip Selasa (5/11).

Aksi menuntut penerbitan Perppu KPK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Aksi menuntut penerbitan Perppu KPK di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Arif menuturkan, upaya Jokowi melemparkan tanggung jawabnya kepada institusi lain bukan sekali ini saja terjadi.

Kasus lainnya, yakni ketika adanya peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, Jokowi kembali menyerahkan penyelesaiannya kasusnya kepada Kapolri.

"Pada situasi ketika tekanan publik menghampiri Jokowi, yang dilakukan adalah berapologi, bahasa lainnya ngeles. Ini salah satu tipologi khas gaya komunikasi politik Jokowi," kata Arif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti juga mempertanyakan alasan Jokowi tak mengeluarkan Perppu KPK.

Ray mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Jokowi mengeluarkan Perppu ketika uji materi tengah berlangsung.

Baca Juga:

Jokowi Ogah Teken Perppu KPK karena Alasan Sopan Santun

"Sejauh yang kita tahu, baik di konstitusi maupun di UU tidak ada aturan yang mengatakan seorang presiden tidak boleh mengeluarkan kebijakan manakala kebijakan itu lagi diuji di MK," kata Ray.

Ia menilai tidak tepat jika Jokowi menggunakan alasan sopan santun ketika tak mau menerbitkan Perppu KPK.

Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia.
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/11). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia.

"Karena tidak mengenal sopan santun dalam hubungan lembaga negara, seharusnya jalan saja (penerbitan Perppu)," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo belum juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi berdalih menghormati proses uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Knu)

Baca Juga:

Belum Terbitnya Perppu KPK Dianggap Kemunduran Demokrasi

#Perppu #Revisi UU KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bagikan