Soal KRIS, DPR: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dievaluasi atau ditunda.
Menurut Netty, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.
"Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan," kata Netty dalam keterangannya, Senin (10/6).
Baca juga:
BPJS Kesehatan Bakal Ubah Tarif dan Iuran Menyesuaikan Kelas Rawat Inap Standar
Diketahui, jika mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025. Namun menurut Netty, penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.
"Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan," ujarnya.
Baca juga:
Aturan Kelas Rawat Inap Standar Tidak Hapus Jenjang Kelas Pelayanan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengaku khawatir soal masih banyaknya fasilitas kesehatan yang tak siap dalam menerapkan KRIS.
"Jangan sampai mereka justru mengurangi tempat tidur demi untuk memenuhi KRIS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah," imbuhnya.
Baca juga:
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Diproyeksikan Terealisasi 30 Juni 2025
Oleh karena itu, kata Netty, sebelum penerapan KRIS saja tempat tidur di RS tidak mencukupi, apalagi kalau ada pengurangan.
"Maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor