Soal Jam Mewah, Setnov: Saya Sering Jual Bekas, Makin Lama Makin Mahal
Ilustrasi: Jam tangan mewah merek Richard Mille. (richardmille.com)
MerahPutih.com - Jam tangan mewah menjadi bahasan seru dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto Senin (22/1) di Pengadilan Tipikor, Senin (22/1) malam. Dalam persidangan tersebut, saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan bahwa dirinya bersama Johannes Marliem pernah memberi Setya Novanto jam tangan mewah merek Richard Mille pada 2012 silam. Marliem merupakan perwakilan perusahaan Biomorf, vendor produk biometrik merek L-1.
Jam tangan itu ditaksir seharga Rp 1,68 miliar. Bahkan, Andi membenarkan, jam tangan tersebut sempat rusak dan Setya Novanto membawanya ke toko di Beverly Hills, AS untuk membetulkannya.
Namun dalam persidangan itu, Novanto membantah keterangan Andi Narogong itu. "Demi Tuhan saya tidak pernah menerima jam tangan," ujar Setya Novanto.
Bahkan, Novanto sempat menanyakan jenis dan tipe jam tangan yang dimaksud oleh Andi itu. Bekas Ketum Partai Golkar itu mengatakan, setiap tipe memiliki kode tahun pembelian. Dia pun mengaku punya beberapa jam dengan merek yang sama. "Kalau diservis dan kemudian saya ambil, harusnya ada surat. Richard Mille ketat sekali. Saya sering jual bekas, makin lama makin harganya lebih mahal," kata Novanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi mengaku dirinya dan Marliem pernah memberikan jam mewah Richard Mille untuk Setya Novanto itu sempat. Setelah sempat rusak, Setya Novanto akhirnya mengembalikan jam itu ke Andi. Tepatnya pada Januari 2017 dimana saat itu korupsi e-KTP menjadi perbincangan. Jam itu dikembalikan kepada Andi saat Andi hadir dalam sebuah acara di kediaman Novanto.
Begitu Novanto mengembalikan jam mewah itu, Andi langsung melapor kepada Johanes Marliem. Jam tangan mewah Setya Novanto itu pun akhirnya tersebut dijual Andi ke sebuah toko di Blok M. Jam itu dihargai Rp 1,3 miliar. Dari hasil penjualan, Andi mengambil sekitar Rp 650 juta. "Sisanya saya berikan ke staf Johanes Marliem," kata Andi. (*)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur