Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan

Petugas pengamanan membentuk barikade untuk mendorong aksi massa unjuk rasa di sekitar Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Yude

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bentrokan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan PT MEG di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.

Ia menegaskan aparat harus memastikan kerusuhan tidak kembali terjadi.

"Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga karena hal itu merupakan tugas kepolisian," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (20/12).

Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari. Dalam peristiwa itu, puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Akibat kejadian ini, delapan orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis.

Baca juga:

Menteri Bahlil Yakin Permasalahan dengan Warga Pulau Rempang Dapat Diatasi

Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga rusak akibat serangan tersebut. Posko-posko milik warga juga mengalami kerusakan serius. Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini.

"Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi," ujamya.

Dikatakannya polisi yang bekerja sama dengan TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bisa bekerja profesional.

Hal ini lantaran ada kabar yang menyebut aparat membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT MEG.

“Jangan sampai ada aparat bekingi kekerasan. Petugas kepolisian dibantu TNI harus bisa memastikan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bersikap adil dan transparan dalam melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.

Diketahui, konflik di Rempang berawal dari adanya oknum yang diduga perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolakan warga terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Oknum pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan warga itu kemudian diserahkan ke polisi. Sebelum polisi datang ke lokasi, terjadi cekcok antara warga dan pihak dari PT MEG yang datang hendak menjemput teman mereka.

Baca juga:

Bahlil Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Pulau Rempang

Setelah polisi datang untuk mediasi, warga merasa belum puas karena selama ini selalu mendapat intimidasi. Sehingga cekcok pun berlanjut hingga adanya bentrok tersebut. Konflik di Pulau Rempang sendiri bukan kali ini saja terjadi.

Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.

Desakan juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini. (Pon)

#DPR RI #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Dunia
Anggota Parlemen Australia Kritis setelah Ditabrak Mobil, PM Albanese Sebut Serangan Disengaja
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut insiden bisa jadi merupakan serangan yang disengaja.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
 Anggota Parlemen Australia Kritis setelah Ditabrak Mobil, PM Albanese Sebut Serangan Disengaja
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri. Satreskrim Polres Boyolali masih menyelidiki identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan