Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?


Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Foto: Instagram/edywuryanto_)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemeritah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Ia mempertanyakan aturan tersebut karena rawan salah tafsir.
Edy mengakui penyediaan alat kontrasepsi sebagaimana diatur dalam PP Kesehatan menjadi kontroversial. Sehingga, ia mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) punya konsep jelas soal ini.
"Pada rapat ke depan bagaimana bentuk penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah remaja ini yang tanda tanya. Opo yo Kemenkes mau kasih kondom ke anak sekolah terus dia dibagi? Kan kita tidak tahu semua nih seperti apa konsepnya," kata Edy kepada di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/8).
Baca juga:
Disdik DKI Pelajari Program Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memastikan pihaknya akan memanggil Kemenkes guna memberi penjelasan soal PP kesehatan itu. Ia menyinggung aturan itu diteken saat masa reses anggota DPR.
"Oh pasti (Kemenkes dipanggil DPR), karena peraturan pemerintah ini ditandatangani pada saat kami reses. Maka kami akan mengusulkan pada pimpinan pada saat rapat dengan Kemenkes tentu akan membicarakan itu," ungkapnya.
Baca juga:
Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Berpotensi Membuat Publik Salah Paham
Meski demikian, Edy mengamati kondom sebenarnya sudah dijual bebas di toko swalayan modern selama ini. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda agar tidak terjatuh dalam seks bebas.
"Karena itu kita harus banyak membuka diri untuk seksualitas, terutama untuk anak dan remaja sedini mungkin, sehingga mereka paham apa itu arti seksualitas. Mereka tidak jatuh dalam free sex lalu pernikahan dini karena hamil duluan ini semua merusak generasi yang akan datang," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
