SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Januari 2022
SMRC: Mayoritas Warga tidak Ingin Pemilu 2024 Diundur

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait pendapat publik terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan hasil survei dari pihaknya menunjukkan mayoritas masyarakat tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2024 diundur.

Baca Juga

Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung Permendikbud 30/2021

"Survei kami pada September 2021 menunjukkan 82,5 persen responden menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Jadi, kebanyakan masyarakat memang tetap menginginkan hak politiknya terpenuhi di 2024 dengan tidak mengubah jadwal pemilu," ucap Sirojudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/1_

Ia mengemukakan hal tersebut saat menghadiri webinar Moya Institute bertajuk “Pandemi dan Siklus Politik Indonesia Jelang 2024 ", Jumat (21/1)

Hal yang disampaikan Sirojudin tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mewakili aspirasi beberapa pengusaha dengan meminta pelaksanaan Pemilu 2024 diundur ke 2027.

Lebih lanjut, Sirojudin pun memandang belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR, untuk mengundurkan jadwal pemilu hingga saat ini. Begitu pula dengan masyarakat Indonesia, menurutnya, pengunduran jadwal pemilu bukanlah aspirasi di tingkat massa.

"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah atau hal yang telah terjadi di masa lalu. Saat itu, perubahan jadwal pemilu dimajukan, Pemilu 2002 ke 1999. Namun, yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," kata Sirojudin.

Baca Juga

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Seimbang

Ketika itu, lanjutnya, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era reformasi pada tahun 1998.

Jadwal Pemilu 2002, kata Sirojudin, dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal pemilu ke 1999.

Namun pada saat ini, kata Sirojudin, kondisi seperti itu tidak terjadi sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu. (Pon)

Baca Juga

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

#Survei SMRC #Saiful Muzani Research And Consulting (SMRC) #Pemilu #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan