SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Dinilai Tidak Mencerminkan Pendidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Februari 2021
SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Dinilai Tidak Mencerminkan Pendidikan

Direktur Eksekutif Institut Hasyim Muzadi (IHM) KH. M Muhammad Yusron Ash-Shidqi. Lc, MA (ANTARA/Ist.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Institut Hasyim Muzadi (IHM), KH. M Muhammad Yusron Ash-Shidqi meminta agar Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri dicabut karena dinilai tidak mencerminkan pendidikan.

"Kita menolak bukannya tidak suka. Tapi, toleransi bisa dengan jalan alternatif lain. Kalau ada kasus, ya, perkasus saja diselesaikan, jadi jangan dipukul rata secara menyeluruh. Jangan sampai dengan adanya ini umat di bawah terjadi benturan," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga

SKB 3 Menteri soal Seragam Langkah Penting Jaga Kebebasan Beragama dan Beribadah

SKB 3 menteri tersebut terkait seragam sekolah, yaitu SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. SKB 3 Menteri ini terbit dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kembali saja kepada UUD 1945 dan Pemendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah," katanya

Gus Yusron mengungkapkan jika dikaitkan dengan Pendidikan SKB 3 Menteri, bisa menghilangkan semangat keagamaan di dalam perundang-undangan tentang pendidikan.

Foto: Kemendikbud

Putra dari Almarhum KH. Hasyim Muzadi menjelaskan anak-anak usia sekolah dasar dan menengah belum bisa memilih sementara ia diberi kebebasan untuk memilih.

SKB 3 Menteri ini melarang sekolah dan pemerintah daerah untuk menghimbau, hal ini juga bertentangan dengan semangat pendidikan untuk menyampaikan kebaikan.

"Masa tidak boleh menghimbau dalam dunia pendidikan, apalagi ini antar sesama pemeluk agama dalam menyampaikan risalah Tuhan," ucapnya dikutip Antara

Gus Yusron juga menilai jika dikaitkan dengan Undang-undang, Pertama, SKB ini bertentangan dengan Permen Nomor 45 tahun 2014, yaitu berkenaan dengan pasal 3 ayat 4 poin d yaitu pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

"Ini bertentangan dengan Sisdiknas pasal 12 tentang peserta didik. Bertentangan juga dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," pungkasnya. (*)

Baca Juga

MUI Minta SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi

#Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Hal itu justru akan membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran, serta akan merasa sangat terbebani.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan  Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Indonesia
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Anak-anak yang dekat dengan buku dinilai akan lebih berani bermimpi, mampu berpikir kritis, serta memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Indonesia
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru kebijakan pendidikan Indonesia dengan menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang sekolah.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Indonesia
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Komisi X DPR menyoroti dugaan pemalsuan riset WNI di konferensi ISPPD 2026 Denmark. Kronologi kasus menunjukkan sorotan publik sejak 21 Mei, DPR minta investigasi objektif.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Indonesia
Tutorial Cek Hasil SNPMB 2026, Serta Link Alternatifnya
Berdasarkan data yang ada, disebutkan total pendaftar yang mengikuti rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB 2026) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri mencapai lebih dari 1,67 juta siswa.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Tutorial Cek Hasil SNPMB 2026, Serta Link Alternatifnya
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Bagikan