MUI Minta SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Februari 2021
MUI Minta SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi

Pelajar Jawa Timur. (Foto: Pemprov Jatim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama RI tentang Penggunaan Pakaian Seragam menuai polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meminta SKB Tiga Menteri ini direvisi.

"Revisi ini bertujuan agar SKB tiga Menteri ini tidak memicu polemik, kegaduhan, serta ketidakpastian hukum," ujar Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:

SKB 3 Menteri Atur Pemakaian Seragam dan Atribut Sekolah

Ia menyampaikan, MUI menekankan agar aturan SKB Tiga Menteri ini dibatasi pada pihak yang berbeda agama. Sebab, klausul "Pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan mensyaratkan, dan mengimbau penggunaan seragam dengan kekhasan tertentu" bisa dimaknai luas dan beragam.

"Implikasi ini harus dibatasi pada pihak (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan) yang berbeda agama, sehingga terjadi pemaksaan kekhasan agama tertentu pada pemeluk agama yang lain," ujar Buya Amirsyah membacakan Tausiyah MUI tersebut, Jumat (12/2) kemarin.

Sebaliknya, kata Buya Amir, bila pewajiban, perintah, persyaratan, atau imbauan itu diberlakukan terhadap peserta didik yang seagama, pemerintah tidak perlu melarang.
Menurut Tausiyah tersebut, sekolah bisa saja memandang itu sebagai bagian proses pendidikan agama dan pembiasaan akhlak mulia terhadap peserta didik.

"Hal itu seharusnya diserahkan kepada sekolah, bermusyawarah dengan para pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah, untuk mewajibkan atau tidak, mengimbau atau tidak. Pemerintah tidak perlu campur tangan pada aspek ini," ujarnya.

Guru mengajar. (Foto: Kemendikbud)
Guru tengah mengajar siswa. (Foto: Kemendibud)

Meskipun meminta revisi, namun MUI tetap menghargai sebagian isi SKB Tiga menteri ini dengan dua pertimbangan. Pertama, SKB ini bisa memastikan hak peserta didik menggunakan seragam dengan kekhasan agama sesuai keyakinannya dan tidak boleh dilarang oleh Pemerintah Daerah dan sekolah.

Pertimbangan kedua, SKB ini melarang pemerintah daerah dan sekolah memaksakan seragam kekhasan agama tertentu pada penganut agama yang berbeda.

"Implikasi pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu patut diapresiasi karena memberi perlindungan pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," kata Buya Amir. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Harap SKB 3 Menteri Wujudkan Toleransi Umat Beragma dan Bhineka Tunggal Ika

#MUI #Seragam Sekolah Anak #Mendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Profil Juwono Sudarsono Menteri 4 Pemerintahan Meninggal Diusia 84 Tahun
Selain menjabat sebagai Menhan maupun Mendikbud, Juwono diketahui sempat menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup pada masa Presiden Ke-1 RI Soeharto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Profil Juwono Sudarsono Menteri 4 Pemerintahan Meninggal Diusia 84 Tahun
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti isu produk AS tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan label halal adalah harga mati.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Bagikan