Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Rumah Dinas DPR di Kalibata (MP/Didik)
Merahputih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa wewenang penuh terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," ucapnya saat dimintai konfirmasi.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas klaim anggota DPR mengenai kenaikan tunjangan rumah sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Baca juga:
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan fasilitas ini berkaitan dengan tidak digunakannya lagi rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa mekanisme penyesuaian tunjangan akibat peralihan ini sepenuhnya merupakan keputusan Kemenkeu. Sebagian besar pengelolaan rumah jabatan anggota DPR, menurut Prasetyo, berada di bawah Kemenkeu, sementara Kemensetneg hanya mengelola sebagian kecil blok.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, pada Selasa (19/8), menyampaikan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak naik selama 15 tahun terakhir. Namun, ada penyesuaian pada tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp50 juta per bulan, yang berfungsi sebagai pengganti rumah dinas.
Baca juga:
Dengan berbagai tunjangan lain seperti BBM, beras, dan uang makan, penghasilan bersih anggota DPR bisa mencapai hampir Rp70 juta per bulan.
Adies menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan terkini, seiring dengan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan yang tetap dijalankan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok