Skandal Gaya Hidup Mewah Keluarga Guncang Mongolia, PM Oyun-Erdene Lengser

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 04 Juni 2025
Skandal Gaya Hidup Mewah Keluarga Guncang Mongolia, PM Oyun-Erdene Lengser

Perdana Menteri Mongolia, Oyun-Erdene, mundur dari jabatannya setelah kalah dalam pemungutan suara di parlemen. (Foto: YouTube/DRMNews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perdana Menteri Mongolia, Luvsannamsrain Oyun-Erdene, resmi mengundurkan diri pada Selasa (3/6), setelah kalah dalam mosi tidak percaya di parlemen.

Kejatuhan Erdene terjadi di tengah gelombang demonstrasi antikorupsi yang mengguncang Ulaanbaatar, ibu kota Mongolia, selama berminggu-minggu.

Protes antipemerintah dimulai sejak Januari tahun ini. Namun, Perdana Menteri menghadapi gelombang kritik baru pada Mei, yang berasal dari kontroversi seputar putranya yang berusia 23 tahun, Temuulen.

"The Diplomat melaporkan bahwa Temuulen dipanggil pulang dari studinya di Universitas Harvard 'karena penyelidikan korupsi'," tulis time.com (3/6).

Anak Polah, Bapak Kepradah

Laporan di media sosial menunjukkan Temuulen menghadiahi tunangannya barang-barang mewah seperti cincin mahal, tas desainer, dan mobil mewah. Ditambah lagi perjalanan spesial non-kenegaraan menggunakan helikopter.

Publik pun geram.

Baca juga:

Panama dan Mongolia Laporkan Kasus Pertama Virus Corona

Kelompok demonstran Ogtsrokh Amarkhan menyebarkan petisi yang memperoleh lebih dari 59.000 tanda tangan, menyerukan agar Oyun-Erdene mundur dari jabatannya.

Pengeluaran mewah sang anak hanya disebut sebagai salah satu dari berbagai alasan.

Kelompok tersebut juga menyoroti inflasi dan kenaikan harga, meningkatnya pengangguran, serta kemiskinan.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Oyun-Erdene membuka informasi keuangannya secara publik.

"Para demonstran memadati alun-alun parlemen dengan membawa poster putih dan meneriakkan, 'Mundur itu mudah!'," tulis aljazeera.com (3/6).

Ibarat pepatah Anak Polah, Bapak Kepradah, yang berarti anak bertingkah, bapak bertanggung jawab, aksi demonstran berpengaruh pada sikap parlemen terhadap si Bapak.

Dari 126 anggota parlemen, hanya 44 yang mendukung Oyun-Erdene, sementara 38 menolak. Untuk bertahan, ia membutuhkan dukungan minimal 64 suara.

Mongolia setelah PM Lengser

Dalam pidato pengunduran dirinya, Oyun-Erdene berucap, “Sebuah kehormatan telah melayani negara dan rakyat saya di masa-masa sulit, termasuk pandemi, perang, dan tekanan tarif.”

Oyun-Erdene membantah semua tuduhan korupsi dan menyebut ada kepentingan besar yang terlihat maupun tersembunyi atas upaya sistematis untuk menjatuhkannya.

Ia juga memperingatkan bahwa lengsernya dirinya bisa memicu kekacauan politik dan ekonomi.

Namun, kekhawatiran itu tak cukup kuat.

"Mongolia, negara demokratis tanpa akses laut di Asia Utara, memang sudah lama dililit korupsi struktural. Banyak pihak menuding elit kaya menimbun keuntungan dari ledakan industri batu bara selama bertahun-tahun," tambah aljazeera.com.

Selama masa jabatan Oyun-Erdene yang dimulai sejak Januari 2021 dan kembali terpilih pada Juli 2024, peringkat Mongolia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International justru menurun.

"Mongolia menempati peringkat ke-114 dari 180 negara dan wilayah dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International," sebut time.com.

Indeks Freedom in the World tahun 2024 dari Freedom House menggambarkan korupsi di Mongolia, terutama yang melibatkan industri pertambangan, sebagai 'endemik'.

Kini, Mongolia harus menunjuk pengganti Oyun-Erdene dalam 30 hari. Sementara itu, ia akan menjabat sebagai perdana menteri sementara. (dru)

Baca juga:

Uniknya Kantor Pos Paling Terpencil Dunia di Tengah Gurun Mongolia

#Mongolia #Kasus Korupsi #Perdana Menteri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Bagikan