Sindir Dewas KPK, Novel Baswedan: Ombudsman Lebih Berani dan Jujur

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 24 Juli 2021
Sindir Dewas KPK, Novel Baswedan: Ombudsman Lebih Berani dan Jujur

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Sindiran itu disampaikan Novel menanggapi putusan Dewas yang tidak melanjutkan pengaduan terhadap Firli Bahuri Cs ke persidangan etik.

Novel menilai Ombudsman RI lebih jujur dan berani ketimbang Dewas. Pasalnya, Dewas menyatakan Pimpinan KPK tidak cukup bukti melanggar etik terkait polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran

"Fakta dan bukti yang sama telah kami berikan kepada Dewan Pengawas KPK, tetapi justru tidak direspons sebagaimana seharusnya lembaga pengawasan. Jauh berbeda dengan Ombudsman yang berani dan jujur merespons sebagai masalah yang serius," kata Novel dalam keterangannya, Sabtu (24/7).

Padahal, menurut Novel, hasil kerja Ombudsman atas pemeriksaan terhadap masalah TWK pada alih status pegawai KPK sudah sangat terang dan jelas. Ia pun berani mengatakan bahwa Ombudsman sangat berintegritas.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco

Novel mengatakan, hasil pemeriksaan Ombudsman telah menemukan banyak perbuatan melanggar hukum dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan dan pejabat di KPK bersama-sama dengan oknum lainnya.

Yaitu perbuatan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur, dan tindakan tidak patut. Bahkan, dikatakannya, beberapa berpotensi sebagai tindak pidana.

"Dua hal penting yang bisa kita garis bawahi, yaitu terungkapnya persekongkolan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang bekerja baik atau berintegritas dari KPK, dan bukti bahwa Ombudsman RI bekerja profesional dengan dasar integritas," tegas Novel.

Novel juga mempertanyakan sikap Firli Bahuri terhadap tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman. Setelah Firli mengabaikan arahan Presiden Jokowi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bila itu pun diabaikan maka presiden harus tidak boleh membiarkan, karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh orang yang sering melanggar atau tidak taat hukum, dan tidak jujur. Ini bukan hanya masalah lembaga KPK, tetapi ini masalah negara," kata Novel. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Indonesia
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
BKN kini mengumbar janji manis. Pihaknya mengatakan akan melobi perusahaan yang pegawainya resign demi CPNS.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
Indonesia
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Ia juga mengkritik Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Bagikan