Sindikat Pemalsuan Surat PCR di Bandara Halim Perdanakusuma Dibongkar Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
Sindikat Pemalsuan Surat PCR di Bandara Halim Perdanakusuma Dibongkar Polisi

Konferensi pers pengungkapan kasus PCR palsu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima orang terkait kasus pemalsuan surat PCR. Mereka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (21/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DI (32), MRB (48), MG (28), dan dua orang pemesan surat DDS (33) dan KA (39).

Baca Juga

Rizal Ramli Soroti Besarnya Anggaran COVID-19

"Berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang pesawat terbang," ungkap Erwin saat konferensi pers, Jumat (23/7).

Menurut Erwin, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan berinisial DDS dan KA. Mereka adalah para calon penumpang yang memesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

Dari pengakuan kedua tersangka, anggota Satreskrim Polresro Jakarta Timur kemudian menangkap tiga orang lainnya yang bertindak sebagai pembuat surat keterangan palsu.

Konferensi pers pengungkapan kasus PCR palsu (MP/Kanugraha)

"Dari informasi pemesan, kami tangkap tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG yang melakukan pembuatan soft copy, mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," tuturnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, printer, CPU, uang tunai Rp600 ribu, dan dua lembar contoh surat hasil negatif PCR palsu. Kasus sindikat ini berbeda dengan kasus pria bercadar yang menggunakan hasil PCR istrinya di Bandara Halimperdanakusuma, Minggu (18/7) lalu.

Adapun pria berinisial DW itu mengelabui petugas Bandara Halim Perdanakusuma demi menuju Ternate, Maluku Utara. DW ketahuan menggunakan hasil tes PCR istrinya agar lolos pemeriksaan protokol kesehatan.

Baca Juga

Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes COVID-19

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Selain itu, dijerat Pasal 268 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kemudian, kelimanya juga disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda Rp 1.000.000, serta Pasal 9 Ayat 1 UU No. 6 tahun 2018 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Pemalsuan #Pemalsuan Dokumen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Gugat Ijazah Jokowi, Gelar SH Zaenal Mustofa Justru Dibatalkan Universitas Surakarta
Universitas Surakarta membatalkan gelar Sarjana Hukum milik Zaenal Mustofa. Ia merupakan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Gugat Ijazah Jokowi, Gelar SH Zaenal Mustofa Justru Dibatalkan Universitas Surakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Bagikan