Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
Polda Metro Ringkus 2 Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes COVID-19

Konferensi pers penangkapan pelaku pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7). Foto: Div Humas Polda Metro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meringkus dua orang pelaku pemalsuan dokumen hasil tes COVID-19 masing-masing berinisial MI dan NFA.

Keduanya memasarkan dokumen palsu tersebut melalui media sosial Facebook. Satu tersangka, yakni MI bertugas mencari customer dan membuat postingan di Facebook.

Baca Juga

Polda Tangkap Empat Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab dan Vaksin

"Kemudian NFA yang mencetak dokumen dan menerima uang transfer sebagai jasa pembuatan dokumen palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (13/7).

Yusri menyebut, kedua tersangka telah beroperasi sejak Maret 2021 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Sejumlah dokumen selain surat swab antigen dan PCR juga kerap dipalsukan, salah satunya ijazah sekolah.

Dokumen palsunya antara lain, surat swab antigen, PCR, KTP yang dengan harga Rp 80 ribu, SIM Rp 300 ribu.

"Lalu dia juga memalsukan surat nikah dengan tarif Rp 150 ribu dan terakhir ijazah yang paling mahal Rp 1 juta," lanjut Yusri.

Kedua tersangka dalam hal ini diketahui sempat bekerja di percetakan sehingga memiliki keahlian dalam membuat dokumen palsu. Selain itu, mereka juga kerap mempelajari melalui media sosial.

"Ini akan terus kita dalami, kami akan lakukan pengejaran," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua orang tersangka dijerat dengan Pasal 263, Pasal 268 KUHP, Pasal 35 Undang-Undang ITE.

"Dengan ancaman 6 tahun penjara," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga

Korban Dugaan Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Menuntut Keadilan

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Bagikan