Pilpres 2019

Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 Januari 2019
Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Jokowi bersama Ketua TKN Erick Thohir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf menggelar pemantapan materi debat di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.

Dalam diskusi pemantapan itu, tampak hadir Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah jajaran tim pemenangan.

Kuasa Hukum Paslon Nomor 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kehadirannya untuk memberikan pendapat dan masukan terkait isu yang akan dibahas dalam debat perdana nanti.

"Karena menyangkut hukum ya tentu saya dilibatkan dan dimintai masukan dan pendapat terhadap isu-isu yang berkembang, HAM, terorisme dan korupsi," kata Yusril usai pertemuan.

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menyatakan Jokowi tak mengalami kesulitan dalam simulasi debat. Foto: MP/Win

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, sebetulnya Jokowi-Ma'ruf sudah memiliki jawaban terkait isu hukum yang berkembang. Sementara dirinya hanya memberikan tambahan masukan.

"Ya didiskusikan. Pak Jokowi-Ma'ruf sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Yusril kemudian membocorkan sejumlah simulasi jawaban dalam diskusi pemantapan debat itu. Diantaranya, soal kasus Novel Baswedan.

Kata Yusril, jawaban Jokowi singkat saja kalau ditanya soal kasus penyidik KPK itu.

"Jawaban pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa pak Novel dan jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus novel baswedan," tutur Yusril.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kemana Ahok Berlabuh? Pengamat Politik Bocorkan Dua Partai Ini

#Presiden Jokowi #Yusril Ihza Mahendra #KH Ma'ruf Amin #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan