Pilpres 2019

Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 Januari 2019
Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Jokowi bersama Ketua TKN Erick Thohir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf menggelar pemantapan materi debat di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.

Dalam diskusi pemantapan itu, tampak hadir Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah jajaran tim pemenangan.

Kuasa Hukum Paslon Nomor 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kehadirannya untuk memberikan pendapat dan masukan terkait isu yang akan dibahas dalam debat perdana nanti.

"Karena menyangkut hukum ya tentu saya dilibatkan dan dimintai masukan dan pendapat terhadap isu-isu yang berkembang, HAM, terorisme dan korupsi," kata Yusril usai pertemuan.

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menyatakan Jokowi tak mengalami kesulitan dalam simulasi debat. Foto: MP/Win

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, sebetulnya Jokowi-Ma'ruf sudah memiliki jawaban terkait isu hukum yang berkembang. Sementara dirinya hanya memberikan tambahan masukan.

"Ya didiskusikan. Pak Jokowi-Ma'ruf sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Yusril kemudian membocorkan sejumlah simulasi jawaban dalam diskusi pemantapan debat itu. Diantaranya, soal kasus Novel Baswedan.

Kata Yusril, jawaban Jokowi singkat saja kalau ditanya soal kasus penyidik KPK itu.

"Jawaban pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa pak Novel dan jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus novel baswedan," tutur Yusril.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kemana Ahok Berlabuh? Pengamat Politik Bocorkan Dua Partai Ini

#Presiden Jokowi #Yusril Ihza Mahendra #KH Ma'ruf Amin #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Bagikan