Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan
Jokowi bersama Ketua TKN Erick Thohir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf menggelar pemantapan materi debat di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.
Dalam diskusi pemantapan itu, tampak hadir Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah jajaran tim pemenangan.
Kuasa Hukum Paslon Nomor 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kehadirannya untuk memberikan pendapat dan masukan terkait isu yang akan dibahas dalam debat perdana nanti.
"Karena menyangkut hukum ya tentu saya dilibatkan dan dimintai masukan dan pendapat terhadap isu-isu yang berkembang, HAM, terorisme dan korupsi," kata Yusril usai pertemuan.
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, sebetulnya Jokowi-Ma'ruf sudah memiliki jawaban terkait isu hukum yang berkembang. Sementara dirinya hanya memberikan tambahan masukan.
"Ya didiskusikan. Pak Jokowi-Ma'ruf sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Yusril kemudian membocorkan sejumlah simulasi jawaban dalam diskusi pemantapan debat itu. Diantaranya, soal kasus Novel Baswedan.
Kata Yusril, jawaban Jokowi singkat saja kalau ditanya soal kasus penyidik KPK itu.
"Jawaban pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa pak Novel dan jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus novel baswedan," tutur Yusril.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kemana Ahok Berlabuh? Pengamat Politik Bocorkan Dua Partai Ini
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP