Pilpres 2019

Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 Januari 2019
Simulasi Jawaban Jokowi Saat Dicecar Soal Kasus Novel Baswedan

Jokowi bersama Ketua TKN Erick Thohir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf menggelar pemantapan materi debat di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.

Dalam diskusi pemantapan itu, tampak hadir Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah jajaran tim pemenangan.

Kuasa Hukum Paslon Nomor 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kehadirannya untuk memberikan pendapat dan masukan terkait isu yang akan dibahas dalam debat perdana nanti.

"Karena menyangkut hukum ya tentu saya dilibatkan dan dimintai masukan dan pendapat terhadap isu-isu yang berkembang, HAM, terorisme dan korupsi," kata Yusril usai pertemuan.

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menyatakan Jokowi tak mengalami kesulitan dalam simulasi debat. Foto: MP/Win

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, sebetulnya Jokowi-Ma'ruf sudah memiliki jawaban terkait isu hukum yang berkembang. Sementara dirinya hanya memberikan tambahan masukan.

"Ya didiskusikan. Pak Jokowi-Ma'ruf sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Yusril kemudian membocorkan sejumlah simulasi jawaban dalam diskusi pemantapan debat itu. Diantaranya, soal kasus Novel Baswedan.

Kata Yusril, jawaban Jokowi singkat saja kalau ditanya soal kasus penyidik KPK itu.

"Jawaban pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa pak Novel dan jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus novel baswedan," tutur Yusril.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kemana Ahok Berlabuh? Pengamat Politik Bocorkan Dua Partai Ini

#Presiden Jokowi #Yusril Ihza Mahendra #KH Ma'ruf Amin #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Bagikan