Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Simak Nih, Rute Kapal Pembawa Sabu 1 Ton yang Digerebek di Anyer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2017
Simak Nih, Rute Kapal Pembawa Sabu 1 Ton yang Digerebek di Anyer

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan (ketiga kiri) meninjau kapal Wanderlust di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan perjalanan panjang kapal bermuatan 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh 5 orang warga Taiwan. Perjalan dimulai dari Tiongkok hingga sampai di dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Banten.

Sabu-sabu itu diangkut menggunakan Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone. Kapal berwarna putih itu memiliki dimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT.

Kapal Wanderlust itu berangkat dari perairan Taiwan menuju Laut Cina Selatan lalu masuk ke perairan Johor, Malaysia. Dari sana, kapal berisi 5 orang itu kembali berlayar ke Selat Malaka.

"Masuk Selat Malaka mengambil barang di perairan Myanmar," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Dari perairan Myanmar, kapal itu menyusuri pantai barat Indonesia dan masuk ke Selat Sunda dan sempat drop sabu di Anyer.

"Setelah droping dilaksanakan kemudian kapal ini bergerak lagi ke Laut Jawa, Selat Kalimata dan kemudian ke Batam," ungkap Tito.

Dari pengungkapan ini, total 10 orang WN Taiwan ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 1 di antara mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ayp)

Berita terkait lainnya tentang penyelundupan 1 ton sabu-sabu: Di Mana Sabu 1 Ton Hasil Penangkapan Di Anyer Disimpan?

#Sabu-sabu #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Bagikan