Simak Nih, Rute Kapal Pembawa Sabu 1 Ton yang Digerebek di Anyer
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan (ketiga kiri) meninjau kapal Wanderlust di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan perjalanan panjang kapal bermuatan 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh 5 orang warga Taiwan. Perjalan dimulai dari Tiongkok hingga sampai di dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyer, Banten.
Sabu-sabu itu diangkut menggunakan Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone. Kapal berwarna putih itu memiliki dimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT.
Kapal Wanderlust itu berangkat dari perairan Taiwan menuju Laut Cina Selatan lalu masuk ke perairan Johor, Malaysia. Dari sana, kapal berisi 5 orang itu kembali berlayar ke Selat Malaka.
"Masuk Selat Malaka mengambil barang di perairan Myanmar," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).
Dari perairan Myanmar, kapal itu menyusuri pantai barat Indonesia dan masuk ke Selat Sunda dan sempat drop sabu di Anyer.
"Setelah droping dilaksanakan kemudian kapal ini bergerak lagi ke Laut Jawa, Selat Kalimata dan kemudian ke Batam," ungkap Tito.
Dari pengungkapan ini, total 10 orang WN Taiwan ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 1 di antara mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap.
Para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ayp)
Berita terkait lainnya tentang penyelundupan 1 ton sabu-sabu: Di Mana Sabu 1 Ton Hasil Penangkapan Di Anyer Disimpan?
Bagikan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran