Silang Pendapat Pimpinan KPK Terkait Pengunduran Diri Febri Diansyah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 September 2020
Silang Pendapat Pimpinan KPK Terkait Pengunduran Diri Febri Diansyah

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara menanggapi pernyataan sesama pimpinan KPK Nurul Ghufron, terkait mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Diketahui, Nurul Ghufron menyebut seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Menurut Nawawi, sebaiknya keputusan mundurnya Febri Diansyah harus dihargai tanpa perlu menyebut yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.

"Dalam kesamaran keremangan ruangan, tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," kata Nawawi, Senin (28/9).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah Langgar Kode Etik

Sebelumnya Ghufron menyatakan, KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal lembaga antikorupsi. Langkah ini menyusul pengunduran diri Febri Diansyah. Sebelum Febri, terdapat 37 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang mengundurkan diri dalam periode Januari hingga September 2020.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Ghufron mengatakan, KPK menghormati keputusan para pegawai yang memutuskan mengundurkan diri. KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 37 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujarnya.

Menurut Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini merupakan sebuah ujian. Apapun alasannya, kata Ghufron, KPK bukan tempat santai. Lembaga antirasuah merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini," ucapnya.

Logo KPK
Logo KPK. (Foto: KPK).

Dikatakan, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Walaupun kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari. Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun. Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," ungkapnya.

Febri Diansyah, sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Kepala Biro dan pegawai KPK. Menurutnya, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002.

"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9).

Pernyataan tersebut dituangkan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020.

Baca Juga:

ICW Duga Kewenangan Febri Diansyah di KPK Dikikis karena Politik Balas Dendam

Febri memutuskan mundur setelah 11 bulan menjalani kondisi 'baru' KPK tersebut. Menurut eks Jubir KPK ini, konsisi saat ini tak memberikan ruang signifikan untuk berkontribusi memberantas korupsi.

"Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun berat, saya ajukan pengunduran diri," ujarnya. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan