Sikapi Putusan Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Kembali Polisikan Tempo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Juli 2019
Sikapi Putusan Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Kembali Polisikan Tempo

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (purn) Chairawan kembali melaporkan majalahTempo ke Bareskrim Polri terkait publikasi berita tentang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta.

"Tujuannya mau melaporkan. Dulu kan laporan katanya suruh ke Dewan Pers dulu, sekarang hasil Dewan Pers sudah ada, saya laporkan lagi," kata Chairawan, di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Eks Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Kubu Prabowo

Saat pertama kali melaporkan majalah Tempo, Chairawan disarankan polisi lebih dulu mengadu ke Dewan Pers. Dari pelaporan ke Dewan Pers, Chairawan kemudian membuat klarifikasi.

"Dewan Pers itu saya berhak mendapat hak jawab dan permintaan maaf. Itu hasilnya," tegas mantan jenderal TNI bintang dua itu.

BACA JUGA: Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit

Kini, Chairawan sedang menunggu hasil rapat pleno Dewan Pers. Putusan tersebut nantinya akan memperkuat laporan Chairawan di Bareskrim.

Komandan Tim Mawar Chairawan Nusyirwan di Mabes Polri
Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan (baju hijau) bersama kuasa hukumnya di Mabes Polri, Selasa (12/6) (MP/Kanu)

Sementara itu, Pengacara Chairawan, Herdiansyah menyatakan kliennya bersikukuh membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Alasan tetap melaporkan pemberitaan majalah Tempo itu ke Bareskrim Polri karena Dewan Pers hanya mengatur soal kode etik jurnalistik.

"Kalau untuk ke jalur hukum lain, klien saya tidak. Dewan Pers kan tidak berwenang. Dewan Pers hanya kode etik tentang jurnalistik. Kalau ada yang lain kan hak kami sebagai warga negara menempuh jalur hukum yang lain," jelas Herdiansyah.

BACA JUGA: Upaya Eks Komandan Tim Mawar Pidanakan Tempo Mental di Bareksrim

Dewan Pers sudah memerintahkan kepada majalah TEMPO untuk memberikan hak jawab dan permohonan maaf atas pemberitaannya terkait Tim Mawar. Tapi, Chairawan tak puas dengan keputusan itu. Chairawan juga bersikukuh Tim Mawar bukan dalang dibalik kerusuhan pada aksi 21-22 Mei.

Sebelumnya, Chairawan melaporkan Majalah TEMPO ke Dewan Pers. Pelaporan tersebut terkait pemberitaan Majalah TEMPO edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Kerusuhan Sarinah'. Pelaporan dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2019. (Knu)

#Dewan Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam peliputan, terutama ketika jurnalis bekerja di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Insiden Jurnalis Hilang di Kawasan Anak Krakatau, Dewan Pers: tak Ada Berita Seharga Nyawa
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Bagikan