Upaya Eks Komandan Tim Mawar Pidanakan Tempo Mental di Bareksrim


Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nursyiwan (kanan). MP/Kanugrahan.
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menegaskan telah menolak laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan memidanakan artikel investigasi Majalah Mingguan Tempo yang merujuk Tim Mawar terlibat kericuhan dan upaya pemufakatan jahat pada 22 Mei lalu.
"Iya (laporan ditolak) Barusan kami dari dalam (gedung Bareskrim) berdiskusi dan konsultasi dan adalah laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Jadi dari kami rasa itu (alasan penolakan)," kata Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, kepada wartawan, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit
Namun, Herdiansyah masih meyakini bahwa laporannya itu bakal diterima oleh penyidik Bareskrim Polri, kendati adanya terjangan isu tidak sedap soal adanya pemufakatan jahat yang dilakukan untuk menghabisi empat tokoh nasional dan satu pemimpin media survei.
Herdiansyah memastikan akan terus bertemu dan berkonsultasi dengan polisi untuk menemukan tindak pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. "Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," ujar kuasa hukum.

Lebih lanjut, Herdiansyah mengklaim Dewan Pers akan mengeluarkan keputusan pada hari Selasa, 18 Juni 2019 mendatang. Setelah itu, ia baru akan menyusun rencana untuk menindaklanjuti pemberitaan majalah Tempo yang dianggap telah merugikannya.
"Kita baca judulnya aja lah. Judulnya itu tidak ada kata-kata apakah itu dugaan, langsung menjustifikasi," kata dia.
Herdiansyah menduga laporan dalam majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Knu)
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Dalang 22 Mei? Wiranto: Nanti Saya Buka Seterang-terangnya
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru

Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
