Upaya Eks Komandan Tim Mawar Pidanakan Tempo Mental di Bareksrim

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2019
Upaya Eks Komandan Tim Mawar Pidanakan Tempo Mental di Bareksrim

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nursyiwan (kanan). MP/Kanugrahan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menegaskan telah menolak laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan memidanakan artikel investigasi Majalah Mingguan Tempo yang merujuk Tim Mawar terlibat kericuhan dan upaya pemufakatan jahat pada 22 Mei lalu.

"Iya (laporan ditolak) Barusan kami dari dalam (gedung Bareskrim) berdiskusi dan konsultasi dan adalah laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Jadi dari kami rasa itu (alasan penolakan)," kata Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, kepada wartawan, Rabu (12/6).

BACA JUGA: Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit

Namun, Herdiansyah masih meyakini bahwa laporannya itu bakal diterima oleh penyidik Bareskrim Polri, kendati adanya terjangan isu tidak sedap soal adanya pemufakatan jahat yang dilakukan untuk menghabisi empat tokoh nasional dan satu pemimpin media survei.

Herdiansyah memastikan akan terus bertemu dan berkonsultasi dengan polisi untuk menemukan tindak pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. "Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," ujar kuasa hukum.

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6) (MP/Kanugraha)

Lebih lanjut, Herdiansyah mengklaim Dewan Pers akan mengeluarkan keputusan pada hari Selasa, 18 Juni 2019 mendatang. Setelah itu, ia baru akan menyusun rencana untuk menindaklanjuti pemberitaan majalah Tempo yang dianggap telah merugikannya.

"Kita baca judulnya aja lah. Judulnya itu tidak ada kata-kata apakah itu dugaan, langsung menjustifikasi," kata dia.

Herdiansyah menduga laporan dalam majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Knu)

BACA JUGA: Eks Tim Mawar Dalang 22 Mei? Wiranto: Nanti Saya Buka Seterang-terangnya

#Kerusuhan Massa #Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Indonesia
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Yusuf mengklarifikasi ID Pers yang diambil Istana merupakan ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional yang dimiliki Diana sebagai jurnalis CNN.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Biro Pers Istana Kembalkan ID Liputan Wartawan CNN Indonesia
Indonesia
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Puluhan bangunan terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dinas, kantor dinas, serta fasilitas TNI dan Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Bagikan