Headline

Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman meminta para aktivis lintas generasi menjaga diri agar peristiwa penganiayaan seperti yang dialami aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tak terulang.

"Karena kita khawatir jangan sampai ada yang namanya arisan kekerasan," kata Habiburokhman dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Habiburokhman, yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga mengajak rekan-rekannya untuk membujuk Ratna agar membuat laporan kepada polisi.

"Mungkin kawan-kawan yang dekat dengan Kak Ratna, meyakinkan ke beliau agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet
Solidaritas Demokrasi untuk Ratna Sarumpaet (MP/Ponco Sulaksono)

Pasalnya, kata Habiburokhman, Ratna merasa pesimis bila melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian. Habiburokhman menyebut Ratna khawatir laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.

"Masalahnya kak Ratna Sarumpaet ini pesimis kalau buat laporan ke polisi, apakah laporannya ditindaklanjuti sampai pelaku atau orang yang menyuruh melakukan bisa mempertanggungjawabannya," tutur dia.

Habiburokhman mengatakan, Ratna masih trauma dengan kejadian yang dialaminya pada 21 September 2018 lalu. Menurutnya, Ratna khawatir akan ada kekerasan lanjutan di kemudian hari.

"Beliau juga agak merasa trauma atas apa yang terjadi, belum tentu yang terjadi hari ini adalah akhir, bisa jadi ada yang lebih. Sehingga kami hormati keputusan beliau belum mau membuat laporan ke polisi," kata Habiburokhman melanjutkan.

Seharusnya, lanjut Habiburokhman, pihak kepolisian juga pro aktif mengusut pemukulan Ratna. Dia menduga kasus pemukulan Ratna ini bukan masalah pribadi. Sebab, kata dia, Ratna tak memiliki musuh pribadi.

"Sebetulnya yang namanya tindak kekerasan pengeroyokan bukan delik aduan. Ya bisa saja kalau ada keinginan, kita percaya pimpinan polri untuk menjaga situasi politik tidak keruh, aman, damai," pungkasnya.

Aktivis Senior Syahganda Nainggolan
Aktivis Senior Syahganda Nainggolan (MP/Ponco Sulaksono)

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Pantauan MerahPutih.com, sejumlah tokoh yang hadir di dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet' ini di antaranya Aktivis Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari), Hariman Siregar, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kemudian mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman, Aktivis senior Syahganda Nainggolan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak dan Eggy Sudjana.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bangkitkan Kembali Ekonomi Korban Gempa Palu, Sandiaga Tawarkan Social Entrepreneur

#Ratna Sarumpaet #Aktivis Perempuan #Habiburokhman #ACTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan