Headline

Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman meminta para aktivis lintas generasi menjaga diri agar peristiwa penganiayaan seperti yang dialami aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tak terulang.

"Karena kita khawatir jangan sampai ada yang namanya arisan kekerasan," kata Habiburokhman dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Habiburokhman, yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga mengajak rekan-rekannya untuk membujuk Ratna agar membuat laporan kepada polisi.

"Mungkin kawan-kawan yang dekat dengan Kak Ratna, meyakinkan ke beliau agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet
Solidaritas Demokrasi untuk Ratna Sarumpaet (MP/Ponco Sulaksono)

Pasalnya, kata Habiburokhman, Ratna merasa pesimis bila melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian. Habiburokhman menyebut Ratna khawatir laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.

"Masalahnya kak Ratna Sarumpaet ini pesimis kalau buat laporan ke polisi, apakah laporannya ditindaklanjuti sampai pelaku atau orang yang menyuruh melakukan bisa mempertanggungjawabannya," tutur dia.

Habiburokhman mengatakan, Ratna masih trauma dengan kejadian yang dialaminya pada 21 September 2018 lalu. Menurutnya, Ratna khawatir akan ada kekerasan lanjutan di kemudian hari.

"Beliau juga agak merasa trauma atas apa yang terjadi, belum tentu yang terjadi hari ini adalah akhir, bisa jadi ada yang lebih. Sehingga kami hormati keputusan beliau belum mau membuat laporan ke polisi," kata Habiburokhman melanjutkan.

Seharusnya, lanjut Habiburokhman, pihak kepolisian juga pro aktif mengusut pemukulan Ratna. Dia menduga kasus pemukulan Ratna ini bukan masalah pribadi. Sebab, kata dia, Ratna tak memiliki musuh pribadi.

"Sebetulnya yang namanya tindak kekerasan pengeroyokan bukan delik aduan. Ya bisa saja kalau ada keinginan, kita percaya pimpinan polri untuk menjaga situasi politik tidak keruh, aman, damai," pungkasnya.

Aktivis Senior Syahganda Nainggolan
Aktivis Senior Syahganda Nainggolan (MP/Ponco Sulaksono)

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Pantauan MerahPutih.com, sejumlah tokoh yang hadir di dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet' ini di antaranya Aktivis Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari), Hariman Siregar, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kemudian mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman, Aktivis senior Syahganda Nainggolan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak dan Eggy Sudjana.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bangkitkan Kembali Ekonomi Korban Gempa Palu, Sandiaga Tawarkan Social Entrepreneur

#Ratna Sarumpaet #Aktivis Perempuan #Habiburokhman #ACTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan soal isu KUHP baru. Ia mengatakan, bahwa tidak ada pemidanaan sewenang-wenang.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo. Ketua Komisi III DPR menyebutnya sebagai tonggak sejarah reformasi hukum nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Habiburokhman meluruskan sejumlah informasi keliru terkait RKUHAP, mulai dari upaya paksa, investigasi khusus, hingga isu diskriminasi penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Bagikan