Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman meminta para aktivis lintas generasi menjaga diri agar peristiwa penganiayaan seperti yang dialami aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tak terulang.

"Karena kita khawatir jangan sampai ada yang namanya arisan kekerasan," kata Habiburokhman dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Habiburokhman, yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga mengajak rekan-rekannya untuk membujuk Ratna agar membuat laporan kepada polisi.

"Mungkin kawan-kawan yang dekat dengan Kak Ratna, meyakinkan ke beliau agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet
Solidaritas Demokrasi untuk Ratna Sarumpaet (MP/Ponco Sulaksono)

Pasalnya, kata Habiburokhman, Ratna merasa pesimis bila melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian. Habiburokhman menyebut Ratna khawatir laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.

"Masalahnya kak Ratna Sarumpaet ini pesimis kalau buat laporan ke polisi, apakah laporannya ditindaklanjuti sampai pelaku atau orang yang menyuruh melakukan bisa mempertanggungjawabannya," tutur dia.

Habiburokhman mengatakan, Ratna masih trauma dengan kejadian yang dialaminya pada 21 September 2018 lalu. Menurutnya, Ratna khawatir akan ada kekerasan lanjutan di kemudian hari.

"Beliau juga agak merasa trauma atas apa yang terjadi, belum tentu yang terjadi hari ini adalah akhir, bisa jadi ada yang lebih. Sehingga kami hormati keputusan beliau belum mau membuat laporan ke polisi," kata Habiburokhman melanjutkan.

Seharusnya, lanjut Habiburokhman, pihak kepolisian juga pro aktif mengusut pemukulan Ratna. Dia menduga kasus pemukulan Ratna ini bukan masalah pribadi. Sebab, kata dia, Ratna tak memiliki musuh pribadi.

"Sebetulnya yang namanya tindak kekerasan pengeroyokan bukan delik aduan. Ya bisa saja kalau ada keinginan, kita percaya pimpinan polri untuk menjaga situasi politik tidak keruh, aman, damai," pungkasnya.

Aktivis Senior Syahganda Nainggolan
Aktivis Senior Syahganda Nainggolan (MP/Ponco Sulaksono)

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Pantauan MerahPutih.com, sejumlah tokoh yang hadir di dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet' ini di antaranya Aktivis Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari), Hariman Siregar, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kemudian mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman, Aktivis senior Syahganda Nainggolan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak dan Eggy Sudjana.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bangkitkan Kembali Ekonomi Korban Gempa Palu, Sandiaga Tawarkan Social Entrepreneur

#Ratna Sarumpaet #Aktivis Perempuan #Habiburokhman #ACTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Bagikan