Headline

Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Sikapi Penganiayaan Ratna Sarumpaet, ACTA: Jangan Sampai Ada Arisan Kekerasan

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman meminta para aktivis lintas generasi menjaga diri agar peristiwa penganiayaan seperti yang dialami aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tak terulang.

"Karena kita khawatir jangan sampai ada yang namanya arisan kekerasan," kata Habiburokhman dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Habiburokhman, yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga mengajak rekan-rekannya untuk membujuk Ratna agar membuat laporan kepada polisi.

"Mungkin kawan-kawan yang dekat dengan Kak Ratna, meyakinkan ke beliau agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja," ujar dia.

Solidaritas untuk Ratna Sarumpaet
Solidaritas Demokrasi untuk Ratna Sarumpaet (MP/Ponco Sulaksono)

Pasalnya, kata Habiburokhman, Ratna merasa pesimis bila melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian. Habiburokhman menyebut Ratna khawatir laporannya tersebut tak ditindaklanjuti.

"Masalahnya kak Ratna Sarumpaet ini pesimis kalau buat laporan ke polisi, apakah laporannya ditindaklanjuti sampai pelaku atau orang yang menyuruh melakukan bisa mempertanggungjawabannya," tutur dia.

Habiburokhman mengatakan, Ratna masih trauma dengan kejadian yang dialaminya pada 21 September 2018 lalu. Menurutnya, Ratna khawatir akan ada kekerasan lanjutan di kemudian hari.

"Beliau juga agak merasa trauma atas apa yang terjadi, belum tentu yang terjadi hari ini adalah akhir, bisa jadi ada yang lebih. Sehingga kami hormati keputusan beliau belum mau membuat laporan ke polisi," kata Habiburokhman melanjutkan.

Seharusnya, lanjut Habiburokhman, pihak kepolisian juga pro aktif mengusut pemukulan Ratna. Dia menduga kasus pemukulan Ratna ini bukan masalah pribadi. Sebab, kata dia, Ratna tak memiliki musuh pribadi.

"Sebetulnya yang namanya tindak kekerasan pengeroyokan bukan delik aduan. Ya bisa saja kalau ada keinginan, kita percaya pimpinan polri untuk menjaga situasi politik tidak keruh, aman, damai," pungkasnya.

Aktivis Senior Syahganda Nainggolan
Aktivis Senior Syahganda Nainggolan (MP/Ponco Sulaksono)

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Pantauan MerahPutih.com, sejumlah tokoh yang hadir di dalam acara 'Solidaritas Demokrasi untuk Ibu Ratna Sarumpaet' ini di antaranya Aktivis Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari), Hariman Siregar, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kemudian mantan Kapolda Metro Jaya Nugroho Jayusman, Aktivis senior Syahganda Nainggolan, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak dan Eggy Sudjana.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bangkitkan Kembali Ekonomi Korban Gempa Palu, Sandiaga Tawarkan Social Entrepreneur

#Ratna Sarumpaet #Aktivis Perempuan #Habiburokhman #ACTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Bagikan