Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan

Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kemunculan berbagai konten hoaks terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi disahkan DPR pada Selasa (18/11). Habiburokhman mengatakan hoaks yang beredar dapat muncul karena berbagai motif, dan pihaknya tidak dapat memastikan pihak mana yang menyebarkan atau apa kepentingannya.
?
“Jadi salah Komisi III juga kalau ada hoaks bermunculan? Ya enggak tahu juga kita, wallahualam. Kami kan enggak tahu motif orang, pelakunya siapa juga,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
?
Politisi Gerindra itu menyebut hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru. Namun, menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. “Enggak apa-apa, ini kan negara demokrasi. Silakan saja, tinggal kami mengklarifikasi,” kata dia.
?
Saat ditanya apakah DPR akan menindak pihak penyebar hoaks, Habiburokhman menegaskan tidak ada langkah khusus. Ia menilai sebagian kesalahan persepsi bisa terjadi karena keterbatasan informasi atau ketidaktelitian publik dalam memeriksa dokumen resmi. “Kadang-kadang misalnya website-nya dibilang bermasalah, padahal enggak bermasalah kok. Teman-teman kan bisa cek setiap saat,” katanya.

Baca juga:

DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi


?
Habiburokhman juga menilai sebagian kritik datang dari pihak yang sebenarnya memiliki niat baik untuk memastikan kualitas KUHAP, tapi kurang aktif mengikuti proses legislasi.
?
Ia menyarankan pihak berkepentingan hadir langsung dalam pembahasan agar tidak hanya mengandalkan informasi sekunder.
?
“Kami apresiasi, cuma memang kurang rajin. Kalau boleh, ketika membahas mereka ada gitu kan. Jangan lihat di handphone saja, jangan di live streaming saja,” tegasnya.(Pon)

Baca juga:

Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks


?
?

#KUHAP #Habiburokhman #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Bagikan