Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kemunculan berbagai konten hoaks terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi disahkan DPR pada Selasa (18/11). Habiburokhman mengatakan hoaks yang beredar dapat muncul karena berbagai motif, dan pihaknya tidak dapat memastikan pihak mana yang menyebarkan atau apa kepentingannya.
?
“Jadi salah Komisi III juga kalau ada hoaks bermunculan? Ya enggak tahu juga kita, wallahualam. Kami kan enggak tahu motif orang, pelakunya siapa juga,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
?
Politisi Gerindra itu menyebut hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru. Namun, menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. “Enggak apa-apa, ini kan negara demokrasi. Silakan saja, tinggal kami mengklarifikasi,” kata dia.
?
Saat ditanya apakah DPR akan menindak pihak penyebar hoaks, Habiburokhman menegaskan tidak ada langkah khusus. Ia menilai sebagian kesalahan persepsi bisa terjadi karena keterbatasan informasi atau ketidaktelitian publik dalam memeriksa dokumen resmi. “Kadang-kadang misalnya website-nya dibilang bermasalah, padahal enggak bermasalah kok. Teman-teman kan bisa cek setiap saat,” katanya.
Baca juga:
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
?
Habiburokhman juga menilai sebagian kritik datang dari pihak yang sebenarnya memiliki niat baik untuk memastikan kualitas KUHAP, tapi kurang aktif mengikuti proses legislasi.
?
Ia menyarankan pihak berkepentingan hadir langsung dalam pembahasan agar tidak hanya mengandalkan informasi sekunder.
?
“Kami apresiasi, cuma memang kurang rajin. Kalau boleh, ketika membahas mereka ada gitu kan. Jangan lihat di handphone saja, jangan di live streaming saja,” tegasnya.(Pon)
Baca juga:
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
?
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika