Sidik Investasi Fiktif Taspen, KPK Periksa Dirut Nonaktif Antonius Kosasih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Sidik Investasi Fiktif Taspen, KPK Periksa Dirut Nonaktif Antonius Kosasih

KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih terkait kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen, Selasa (7/5).

"Yang bersangkutan (Antonius Kosasih) sudah hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/5).

Ali menjelaskan investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini tim penyidik masih mendalami hal tersebut.

"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor PT Taspen

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT. Taspen (Persero), Labuan Nababan, Jumat (26/4).

Tim penyidik mendalami pengelolaan investasi dana Taspen sebesar Rp 1 triliun dalam pemeriksaan tersebut. KPK sebelumnya juga telah memeriksa Wakil Komisaris Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro, Selasa (2/4).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses pengelolaan investasi di PT. Taspen, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen pada periode 2013-2020.

Penyidik juga mendalami hal yang sama kepada Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management tahun 2019. Genta dan Iqbal diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management. (Pon)

#PT Taspen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sidang Korupsi Taspen, JPU Kembali Hadirkan 9 Saksi dari Pelaksana Kegiatan Pasar Modal
Indonesia
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
JPU menghadirkan tujuh saksi dari sejumlah perusahaan efek yang diduga terlibat dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food yang tengah diperkarakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Sidang kasus korupsi investasi PT Taspen kini kembali digelar. Jaksa menghadirkan saksi kunci dari BNI dan PT IIM.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM
Indonesia
Kasus Korupsi PT Taspen, KPK kembali Periksa Eks Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaya
Indra sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK dalam kasus ini.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Kasus Korupsi PT Taspen, KPK kembali Periksa Eks Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaya
Indonesia
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Indonesia
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
GPW yang merupakan Kepala Divisi Manajemen Resiko Taspen, memberikan keterangan terkait kebijakan investasi tidak berdasarkan kompetensinya sehingga dinilai dapat menyesatkan alur fakta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Indonesia
KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management
KPK sedang menyelidiki aliran duit Taspen ke PT Insight Investments Managemen (IIM). Uang sebesar Rp 1 triliun itu diduga untuk mengamankan portofolio aset sukuk ijarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management
Indonesia
6 Orang Saksi Paparkan Kondisi Investasi di Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Pada Laporan Keuangan Tahun 2019 belum terdapat kerugian senilai Rp 1 Triliun. Bahkan terkait dengan investasi pada reksa dana I-Next G2 masih tercatat sebagai aset investasi Taspen hingga kini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
6 Orang Saksi Paparkan Kondisi Investasi di Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Indonesia
Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen
Selain itu, keterangan para saksi juga membenarkan hadirnya PT IIM dalam Rapat Internal PT Taspen
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Pengadilan Tipikor Kembali Gelar Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi PT Taspen
Indonesia
KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai Tersangka Korporasi di Kasus PT Taspen
KPK menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi di PT Taspen.
Soffi Amira - Jumat, 20 Juni 2025
KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai Tersangka Korporasi di Kasus PT Taspen
Bagikan