Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen. Dua saksi tidak hadir, namun sembilan lainnya memberikan keterangan terkait perkara yang menyeret PT Taspen pada 28 dan 29 Juli 2025.

Para saksi yang hadir antara lain mantan petinggi Taspen, yakni IL (mantan Direktur Utama) dan HIS (mantan Direktur Keuangan). Hadir pula RFS dan NA dari sekuritas nasional, JBT dan RM selaku konsultan hukum, RD dan AH dari pengurus PKPU yang ditunjuk Sinarmas Grup, serta AFS selaku konsultan hukum PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF).

Kehadiran para saksi ini menjadi sorotan karena posisi strategis mereka yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan, struktur transaksi investasi, hingga strategi penyelamatan SIAISA02 yang telah gagal bayar (default).

Pada sidang 28 Juli 2025, sembilan saksi diperiksa oleh JPU. Karena keterbatasan waktu, sidang ditunda hingga 29 Mei 2025 untuk memberikan kesempatan kepada Penasihat Hukum para Terdakwa.

Baca juga:

JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Dalam kesaksiannya, NA selaku konsultan keuangan Taspen menyatakan bahwa manajemen Taspen sempat meminta Bahana Sekuritas membuat kajian opsi penyelesaian SIAISA02 yang sedang dalam proses PKPU.

IL, mantan Direktur Utama PT Taspen pada periode terkait, membenarkan bahwa opsi optimalisasi SIAISA02 melalui reksa dana yang dikelola Manajer Investasi (MI) diambil dengan harapan keberlanjutan portofolio investasi dan untuk menghindari kerugian negara.

HIS, mantan Direktur Keuangan Taspen, menjelaskan bahwa Taspen menyetujui proposal perdamaian PT Tiga Pilar Sejahtera Food, yaitu pelunasan nilai pokok selama 10 tahun dengan bunga 2% per tahun, agar debitur TPSF tidak pailit yang berpotensi menyebabkan kerugian lebih besar.

Terungkap dalam persidangan, sebelum ANS Kosasih menjabat Direktur Investasi Taspen, telah ada pemaparan dan pertemuan antara beberapa MI dengan HIS, yang sempat menjabat Direktur Investasi Taspen sementara. Seluruh MI memaparkan skema optimalisasi serupa dengan yang dilakukan Insight. Namun, optimalisasi aset investasi Taspen dengan MI tersebut tidak terealisasi, barulah Insight diminta melakukan optimalisasi.

Manajemen Taspen kemudian memutuskan optimalisasi SIAISA02 melalui reksa dana yang dikelola PT IIM karena keahlian dan pengalamannya dalam optimalisasi aset bermasalah, serta masuk dalam kriteria 20 Manajer Investasi terbaik.

Terkait penurunan nilai (impairment) sebesar 60%, NA menjelaskan bahwa itu ilustrasi. Awalnya, kupon SIAISA02 sebesar 10,55%, sementara bunga yang ditawarkan penerbit dalam perdamaian sangat rendah, hanya 2%. Menurut PSAK 55, penurunan ini dicatatkan karena tidak sesuai harga pasar (9-10%).

Selain itu, AH menambahkan bahwa tidak ada kepastian realisasi perdamaian meskipun sudah dihomologasi. Ketidakpastian implementasi perdamaian ini juga dibenarkan oleh AFS dan RD, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan proposal perdamaian dan proses PKPU debitur TPSF.

HIS menambahkan, jika dilakukan cut-loss aset bermasalah dengan penjualan di bawah harga perolehan (sesuai ketentuan internal Taspen), akan berpotensi menyebabkan kerugian. Namun, aset tersebut tidak bisa terus-menerus dipertahankan dalam status tahan, karena secara fundamental akan tetap menimbulkan risiko jangka panjang.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management

Atas dasar itu, strategi optimalisasi aset melalui reksa dana menjadi jalan tengah yang dinilai paling rasional oleh manajemen Taspen untuk menyelesaikan masalah SIAISA02 yang kala itu turun rating menjadi default (D). Hal ini sekaligus memenuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.02/2016 yang melarang Taspen memegang aset investasi di bawah rating BBB.

JBT, perwakilan konsultan hukum Tumbuan & Partners yang digandeng Bahana Sekuritas, turut memperkuat bahwa meskipun proposal perdamaian telah disepakati dalam forum PKPU, risiko pailit tetap ada dan tidak dapat sepenuhnya diabaikan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu, mengingat banyaknya saksi dan keterkaitannya dengan masa penahanan para Terdakwa yang akan berakhir pada 15 Oktober 2025. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada Terdakwa dan Penasihat Hukumnya menghadirkan saksi yang meringankan serta ahli.

Sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Berdasarkan pernyataan JPU, pemeriksaan saksi dari internal PT Taspen telah selesai, sehingga pada persidangan selanjutnya JPU akan mulai memanggil pihak eksternal Taspen yang mengetahui kegiatan investasi yang diperkarakan.

#PT Taspen #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan