JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
JPU Panggil 11 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen. Dua saksi tidak hadir, namun sembilan lainnya memberikan keterangan terkait perkara yang menyeret PT Taspen pada 28 dan 29 Juli 2025.

Para saksi yang hadir antara lain mantan petinggi Taspen, yakni IL (mantan Direktur Utama) dan HIS (mantan Direktur Keuangan). Hadir pula RFS dan NA dari sekuritas nasional, JBT dan RM selaku konsultan hukum, RD dan AH dari pengurus PKPU yang ditunjuk Sinarmas Grup, serta AFS selaku konsultan hukum PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF).

Kehadiran para saksi ini menjadi sorotan karena posisi strategis mereka yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan, struktur transaksi investasi, hingga strategi penyelamatan SIAISA02 yang telah gagal bayar (default).

Pada sidang 28 Juli 2025, sembilan saksi diperiksa oleh JPU. Karena keterbatasan waktu, sidang ditunda hingga 29 Mei 2025 untuk memberikan kesempatan kepada Penasihat Hukum para Terdakwa.

Baca juga:

JPU Hadirkan 3 Orang Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Dalam kesaksiannya, NA selaku konsultan keuangan Taspen menyatakan bahwa manajemen Taspen sempat meminta Bahana Sekuritas membuat kajian opsi penyelesaian SIAISA02 yang sedang dalam proses PKPU.

IL, mantan Direktur Utama PT Taspen pada periode terkait, membenarkan bahwa opsi optimalisasi SIAISA02 melalui reksa dana yang dikelola Manajer Investasi (MI) diambil dengan harapan keberlanjutan portofolio investasi dan untuk menghindari kerugian negara.

HIS, mantan Direktur Keuangan Taspen, menjelaskan bahwa Taspen menyetujui proposal perdamaian PT Tiga Pilar Sejahtera Food, yaitu pelunasan nilai pokok selama 10 tahun dengan bunga 2% per tahun, agar debitur TPSF tidak pailit yang berpotensi menyebabkan kerugian lebih besar.

Terungkap dalam persidangan, sebelum ANS Kosasih menjabat Direktur Investasi Taspen, telah ada pemaparan dan pertemuan antara beberapa MI dengan HIS, yang sempat menjabat Direktur Investasi Taspen sementara. Seluruh MI memaparkan skema optimalisasi serupa dengan yang dilakukan Insight. Namun, optimalisasi aset investasi Taspen dengan MI tersebut tidak terealisasi, barulah Insight diminta melakukan optimalisasi.

Manajemen Taspen kemudian memutuskan optimalisasi SIAISA02 melalui reksa dana yang dikelola PT IIM karena keahlian dan pengalamannya dalam optimalisasi aset bermasalah, serta masuk dalam kriteria 20 Manajer Investasi terbaik.

Terkait penurunan nilai (impairment) sebesar 60%, NA menjelaskan bahwa itu ilustrasi. Awalnya, kupon SIAISA02 sebesar 10,55%, sementara bunga yang ditawarkan penerbit dalam perdamaian sangat rendah, hanya 2%. Menurut PSAK 55, penurunan ini dicatatkan karena tidak sesuai harga pasar (9-10%).

Selain itu, AH menambahkan bahwa tidak ada kepastian realisasi perdamaian meskipun sudah dihomologasi. Ketidakpastian implementasi perdamaian ini juga dibenarkan oleh AFS dan RD, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan proposal perdamaian dan proses PKPU debitur TPSF.

HIS menambahkan, jika dilakukan cut-loss aset bermasalah dengan penjualan di bawah harga perolehan (sesuai ketentuan internal Taspen), akan berpotensi menyebabkan kerugian. Namun, aset tersebut tidak bisa terus-menerus dipertahankan dalam status tahan, karena secara fundamental akan tetap menimbulkan risiko jangka panjang.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management

Atas dasar itu, strategi optimalisasi aset melalui reksa dana menjadi jalan tengah yang dinilai paling rasional oleh manajemen Taspen untuk menyelesaikan masalah SIAISA02 yang kala itu turun rating menjadi default (D). Hal ini sekaligus memenuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.02/2016 yang melarang Taspen memegang aset investasi di bawah rating BBB.

JBT, perwakilan konsultan hukum Tumbuan & Partners yang digandeng Bahana Sekuritas, turut memperkuat bahwa meskipun proposal perdamaian telah disepakati dalam forum PKPU, risiko pailit tetap ada dan tidak dapat sepenuhnya diabaikan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan digelar dua kali seminggu, mengingat banyaknya saksi dan keterkaitannya dengan masa penahanan para Terdakwa yang akan berakhir pada 15 Oktober 2025. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada Terdakwa dan Penasihat Hukumnya menghadirkan saksi yang meringankan serta ahli.

Sidang ditunda dan kembali dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Berdasarkan pernyataan JPU, pemeriksaan saksi dari internal PT Taspen telah selesai, sehingga pada persidangan selanjutnya JPU akan mulai memanggil pihak eksternal Taspen yang mengetahui kegiatan investasi yang diperkarakan.

#PT Taspen #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam lalu
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan