KPK Dalami Aliran Duit Taspen Rp 1 Triliun ke PT Insight Investments Management
KPK dalami duit Taspen ke PT Insight Investments Management. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran duit Taspen sebesar Rp 1 triliun ke PT Insight Investments Management (IIM).
Uang triliunan rupiah tersebut diduga untuk pengamanan portofolio aset sukuk ijarah milik PT Taspen yang default.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, aliran uang dari PT Taspen ke PT Insight Investments Management tersebut didalami lewat mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Lantaro dan mantan Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan.
"Saksi didalami terkait dengan mekanisme keluarnya dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp1 T, dalam rangka pengamanan portofolio aset sukuk ijarah milik PT Taspen yang default," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7).
Baca juga:
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun.
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Seiring dengan penetapan tersangka korporasi tersebut, penyidik sudah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan. KPK menyita dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan Barang Bukti Elektronik (BBE), serta dua unit kendaraan roda empat.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang sudah memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses korporasi sebagai subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya. (Pon)
Baca juga:
Lagi! KPK Sita Aset Rp 53,7 Miliar Dari Dugaan Pemerasan Pengurusan Pekerja Asing di Kemenaker
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi