Sidang Sengketa Pileg Dimulai, Hakim Konstitusi Jalani Treatment Khusus

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 April 2024
Sidang Sengketa Pileg Dimulai, Hakim Konstitusi Jalani Treatment Khusus

Jubir MK Fajar Laksono. (Foto: dok. MK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (29/4), menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) di Pemilu 2024.

MK langsung menyidangkan 79 perkara yang terbagi dalam tiga panel persidangan. Panel pertama untuk 25 perkara, panel dua untuk 28 perkara, dan panel tiga untuk 26 perkara.

Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan adalah tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Persidangan akan digelar di tiga ruang sidang, dua di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK

"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU terdiri dari tiga Panel di tiga Ruang Sidang. Semua sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (29/4).

Baca juga:

Hadapi 297 Sengketa Pileg, KPU Sampai Rekrut Delapan Tim Hukum

Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.

Sidang yang bakal berlangsung sampai 10 Juni ini diyakini bakal menguras energi khususnya dari hakim. MK pun sampai menyiagakan dokter bagi hakim konstitusi selama menjalani tahapan penanganan PHPU Pileg. Selain dokter, vitamin pun disiapkan untuk para hakim konstitusi.

Fajar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan pula tukang pijat bagi hakim dan pegawai yang bertugas untuk melepas lelah. Ia menambahkan, pihaknya juga memperhatikan kandungan gizi dalam asupan makanan para hakim yakni asistensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Mereka menakar gizi, kalori, maupun karbohidrat agar tidak berlebihan. Selain itu, agar tidak ada zat-zat yang berpotensi mengganggu, seperti formalin," ujar Fajar.

Baca juga:

Mantan Politikus PPP Ikut Jadi Hakim Sidang Sengketa Pileg PPP

Persiapan itu dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan para hakim yang akan menyidangkan ratusan perkara selama masa tahapan penanganan sengketa Pileg.

Fajar meyakini, penanganan PHPU Pileg butuh energi yang luar biasa. Apalagi, Persidangan belum tentu selesai sore hari, bisa lanjut sampai malam.

“Setelah selesai, tidak bisa langsung pulang. Perlu persiapan untuk persidangan esok harinya," tutur dia.

Baca juga:

MK Bersiap Sidangkan Perselisihan Hasil Pileg 2024

Ia menyebut, pada penanganan PHPU Pileg 2019, sidang bisa berjalan dari pukul 08.00 pagi hingga dini hari keesokan harinya. Istirahat yang diberikan hanya untuk beribadah dan makan.

Oleh karena itu, persiapan dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan hakim agar selalu fit dan sehat. (knu)

#Pemilu 2024 #Pileg #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan