Sidang Sengketa Pileg Dimulai, Hakim Konstitusi Jalani Treatment Khusus
Jubir MK Fajar Laksono. (Foto: dok. MK)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (29/4), menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif (pileg) di Pemilu 2024.
MK langsung menyidangkan 79 perkara yang terbagi dalam tiga panel persidangan. Panel pertama untuk 25 perkara, panel dua untuk 28 perkara, dan panel tiga untuk 26 perkara.
Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan adalah tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.
Persidangan akan digelar di tiga ruang sidang, dua di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK
"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU terdiri dari tiga Panel di tiga Ruang Sidang. Semua sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (29/4).
Baca juga:
Hadapi 297 Sengketa Pileg, KPU Sampai Rekrut Delapan Tim Hukum
Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.
Sidang yang bakal berlangsung sampai 10 Juni ini diyakini bakal menguras energi khususnya dari hakim. MK pun sampai menyiagakan dokter bagi hakim konstitusi selama menjalani tahapan penanganan PHPU Pileg. Selain dokter, vitamin pun disiapkan untuk para hakim konstitusi.
Fajar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan pula tukang pijat bagi hakim dan pegawai yang bertugas untuk melepas lelah. Ia menambahkan, pihaknya juga memperhatikan kandungan gizi dalam asupan makanan para hakim yakni asistensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Mereka menakar gizi, kalori, maupun karbohidrat agar tidak berlebihan. Selain itu, agar tidak ada zat-zat yang berpotensi mengganggu, seperti formalin," ujar Fajar.
Baca juga:
Mantan Politikus PPP Ikut Jadi Hakim Sidang Sengketa Pileg PPP
Persiapan itu dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan para hakim yang akan menyidangkan ratusan perkara selama masa tahapan penanganan sengketa Pileg.
Fajar meyakini, penanganan PHPU Pileg butuh energi yang luar biasa. Apalagi, Persidangan belum tentu selesai sore hari, bisa lanjut sampai malam.
“Setelah selesai, tidak bisa langsung pulang. Perlu persiapan untuk persidangan esok harinya," tutur dia.
Baca juga:
MK Bersiap Sidangkan Perselisihan Hasil Pileg 2024
Ia menyebut, pada penanganan PHPU Pileg 2019, sidang bisa berjalan dari pukul 08.00 pagi hingga dini hari keesokan harinya. Istirahat yang diberikan hanya untuk beribadah dan makan.
Oleh karena itu, persiapan dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan hakim agar selalu fit dan sehat. (knu)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU