Hadapi 297 Sengketa Pileg, KPU Sampai Rekrut Delapan Tim Hukum
Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin. (Foto: Dok. DKPP)
MerahPutih.com - Persidangan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) makin dekat. Sidang tersebut dijadwalkan akan dimulai Senin (29/4) pekan depan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak terkait menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan itu.
“Kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya,” kata anggota KPU RI, Mochammad Afifudin kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (27/4).
Delapan tim kuasa hukum KPU untuk menangani PHPU Pileg 2024 di MK yakni:
1. HICON Law & Policy Strategies
2. AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners)
3. Nurhadi Sigit Law Office
4. Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum
5. Law Office Saleh & Partners
6. Law Office Josua Victor
7. Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates
8. Bengawan Law Firm
Baca juga:
Mantan Politikus PPP Ikut Jadi Hakim Sidang Sengketa Pileg PPP
Afif mengatakan, saat ini konsultasi masih terus dilakukan di sejumlah daerah yang bersengketa dalam penyelenggaraan Pileg 2024
“Sekarang konsultasi masing-masing provinsi dan kasus yang didalilkan, kalau partai ini, di sini misalnya,” ujarnya.
Tercatat, MK meregistrasi 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD. Proses registrasi tersebut mulai dilakukan pada 23 April 2024.
Baca juga:
Jumlah itu terhitung sejak 20 Maret 2024, total MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif tahun 2024
MK telah mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Sidang pemeriksaan pendahuluan adalah tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.
Beberapa partai politik menjadi pemohon sengketa Pileg 2024. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga:
Hadapi 296 Laporan Sengketa Pileg di MK, Bawaslu Soroti Mental Anggotanya
Mekanisme sidang akan dibagi ke dalam tiga panel. Sidang akan berlangsung di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai politik terbanyak yang mendaftarkan permohonan. Total ada 24 perkara diajukan partai berlambang Ka’bah itu sebagai pemohon. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres