Sidang Kasus Ramadhan Pohan Kembali Ditunda
                Ramadhan Pohan (Foto: wiki dpr.ri)
MerahPutih.Com - Sidang lanjutan kasus penipuan senilai Rp 15,3 miliar dengan terdakwa mantan calon wali kota Medan, Ramadhan Pohan dan Bendahara Pemenangan Savita Linda Hora Panjaitan, di Pengadilan Negeri, Jumat (28/7), kembali ditunda.
Anggota Mejelis Hakim Sabarulina Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyebutkan, sidang tidak dapat digelar pada hari ini karena ketua majelis hakim, sakit.
"Sidang dilanjutkan pada Jumat depan (4/8)," kata Sabarila.
Persidangan selama lebih kurang lima menit itu, dihadiri Ramadhan Pohan dan Savita.
Peradilan perkara penipuan itu sudah empat bulan, namun belum sampai pada tahap tuntutan. Selain itu, kedua terdakwa tersebut, tidak ditahan selama proses persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Emmy menyebutkan, Ramadhan Pohan telah melakukan penipuan terhadap Laurenz dan Rotua Hotnida sebesar Rp 15,3 miliar.
Perbuatan terdakwa diancam dalam dakwaan primer Pasal 378 KUH Pidana jis Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana, Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana subsider Pasal 378, dan Pasal 65 KUH Pidana.
Menurut Jaksa, Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan.
Kasus pertama yang menjerat Ramadhan bermula dari laporan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar ke Polda Sumatera Utara.Saksi korban Laurenz mengaku ditipu sebesar Rp 4,5 miliar oleh Ramadhan Pohan.
Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan kedua, atas laporan Rotua Hotnida Simanjuntak pada 18 Maret 2016 ke Polda Sumut.Saksi korban Rotua melapor karena juga merasa ditipu oleh Ramadhan sebesar Rp10,8 miliar, kata Jaksa Emmy.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
                      Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
                      Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
                      Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
                      Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
                      Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
                      Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
                      Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
                      Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi