Sidang Kasus Ramadhan Pohan Kembali Ditunda
Ramadhan Pohan (Foto: wiki dpr.ri)
MerahPutih.Com - Sidang lanjutan kasus penipuan senilai Rp 15,3 miliar dengan terdakwa mantan calon wali kota Medan, Ramadhan Pohan dan Bendahara Pemenangan Savita Linda Hora Panjaitan, di Pengadilan Negeri, Jumat (28/7), kembali ditunda.
Anggota Mejelis Hakim Sabarulina Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyebutkan, sidang tidak dapat digelar pada hari ini karena ketua majelis hakim, sakit.
"Sidang dilanjutkan pada Jumat depan (4/8)," kata Sabarila.
Persidangan selama lebih kurang lima menit itu, dihadiri Ramadhan Pohan dan Savita.
Peradilan perkara penipuan itu sudah empat bulan, namun belum sampai pada tahap tuntutan. Selain itu, kedua terdakwa tersebut, tidak ditahan selama proses persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Emmy menyebutkan, Ramadhan Pohan telah melakukan penipuan terhadap Laurenz dan Rotua Hotnida sebesar Rp 15,3 miliar.
Perbuatan terdakwa diancam dalam dakwaan primer Pasal 378 KUH Pidana jis Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana, Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana subsider Pasal 378, dan Pasal 65 KUH Pidana.
Menurut Jaksa, Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan.
Kasus pertama yang menjerat Ramadhan bermula dari laporan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar ke Polda Sumatera Utara.Saksi korban Laurenz mengaku ditipu sebesar Rp 4,5 miliar oleh Ramadhan Pohan.
Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan kedua, atas laporan Rotua Hotnida Simanjuntak pada 18 Maret 2016 ke Polda Sumut.Saksi korban Rotua melapor karena juga merasa ditipu oleh Ramadhan sebesar Rp10,8 miliar, kata Jaksa Emmy.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja