Sidang Ferdy Sambo, Usaha Makanan-Minuman di Kawasan PN Jaksel Ramai Pengunjung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Oktober 2022
Sidang Ferdy Sambo, Usaha Makanan-Minuman di Kawasan PN Jaksel Ramai Pengunjung

Suasana depan PN Jakarta Selatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa berkah tersendiri bagi pengelola tempat tongkrongan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dari pantauan di seputar PN Jaksel, beberapa tempat seperti cafe, warung makan hingga minimarket di kawasan itu menjadi ramai.

Parkiran pun penuh karena pengunjung sidang dan awak media menitipkan kendaraannya di sana.

Baca Juga:

Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo Akui tidak Ikut Tembak Brigadir J

Mayoritas dari pengunjung adalah wartawan bersama crew, anggota ormas yang memantau sidang, hingga polisi memenuhi setiap tempat penjual kopi di sana.

Salah satunya adalah cafe kopi kekinian yang berada 50 meter dari PN Jakarta Selatan.

Cafe tersebut dipenuhi awak media yang sedang meliput detik demi detik perkara yang menjerat Ferdy Sambo.

"Ya ikut senang sih karena cafe saya jadi ramai dan banyak pengunjung ke sini. Kalau mereka beli makanan dan minuman sekaligus saja untung saya jadi besar," kata Marcel (32), salah satu pegawai di kedai kopi itu.

Menurut dia, baru sampai siang hari saja ia sudah meraup hampir Rp 1 juta dari penjualan kopi.

"Mayoritas yang beli pengunjung (PN Jaksel). Makanya saya nyalakan TV siaran langsung Ferdy Sambo biar sambil mereka lihat juga," imbuhnya seraya membuat kopi.

Sama halnya dengan kedai kopi yang dikelola Marcel, Sri (35) yang menjual nasi rames ini bersyukur karena dagangannya langsung habis usai diserbu wartawan dan polisi yang mengawal sidang Ferdy Sambo.

"Saya bersyukur sampai siang makanan sudah habis," katanya.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Sempat Hubungi Ambulans agar Brigadir J Dapat Pertolongan

Ia menuturkan, biasanya warung nasinya baru tutup menjelang magrib.

"Karena biasanya yang beli hanya pengacara atau peserta sidang saja. Kali ini ramai sekali," ungkapnya.

Andi (31), penjual camilan di dekat PN Jakarta Selatan pun berharap sidang Ferdy Sambo cs ikut mendatangkan berkah.

"Apalagi dengar agenda sidang bisa berminggu-minggu. Semoga bisa berkah," kata pria yang sudah dua tahun berjualan di dekat PN Jakarta Selatan ini.

Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dalam surat dakwaan disebutkan bila Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana tersebut bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J

#PN Jaksel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Indonesia
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Pemberian suap atau gratifikasi diberikan melalui WG selaku panitera
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Bagikan