Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama tiga pakar hukum untuk membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Salah satu isu utama yang menjadi perhatian ialah penentuan lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.

Tiga narasumber yang hadir dalam forum tersebut yakni Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Firman Wijaya, serta mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan dalam UU Tipikor dengan KUHP baru serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28.

Baca juga:

Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?

Menurut Bob, saat ini masih terdapat perbedaan tafsir terkait lembaga yang memiliki kewenangan menghitung kerugian negara.

Di satu sisi, penjelasan Pasal 603 dan 604 KUHP menyebut penghitungan kerugian negara dilakukan oleh lembaga negara.

Namun dalam praktik penegakan hukum, terdapat pula lembaga lain yang digunakan dalam proses penyidikan perkara korupsi.

“Ini tidak boleh menimbulkan multitafsir. Harus ada kepastian hukum,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Baca juga:

Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Undang-Undang BPK telah mengatur Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara.

Selain membahas kewenangan penghitungan kerugian negara, Baleg DPR juga meminta pandangan para ahli mengenai metode audit investigatif.

Pembahasan turut menyinggung dampak surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi.

Bob menyebut masukan dari para narasumber akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi harmonisasi regulasi. Tidak menutup kemungkinan, hasil pembahasan tersebut juga mengarah pada revisi terbatas terhadap UU Tipikor. (Pon)

#Kerugian Negara #Badan Legislasi #DPR RI #Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Bagikan