Siap Mundur Jika Jadi Tersangka, Ratusan Cakada PKS Tandatangani Pakta Integritas


Para calon kepala daerah membaca ikrar dibimbing Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri, Jakarta, Kamis (4/1). (Dok PSK)
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumpulkan seluruh calon kepala daerah PKS pada Kamis (4/1) kemarin. Bertempat di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, para calon kepala daerah menandatangani pakta integritas menghadapi Pilkada 2018.
Salah satu poinnya, seperti dikutip dari laman resmi PKS, Jumat (5/1) yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PKS bersedia mengundurkan diri dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.
Dihadiri ratusan calon kepala daerah tersebut turut membacakan Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas yang langsung dibimbing oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri.
Berikut isi Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas Calon Kepala Daerah dari PKS:
Ikrar Pemenangan dan Pakta Integritas Pasangan Calon Kepala Daerah dari PKS pada Pilkada Serentak 2018
Dengan mengharap rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa kami pasangan Calon Kepala Daerah (CaKaDa) yang diusung atau didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada Serentak tahun 2018 menyatakan :
1. Siap mengerahkan segala kekuatan dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang memenangkan Pilkada Serentak 2018 bersama PKS dengan penuh kehormatan, keberkahan dan bermartabat.
2. Siap menjaga komunikasi, koordinasi dan terus bekerjasama dengan struktur Partai Keadilan Sejahtera dalam upaya mendukung PKS memenuhi target capaian Nasional pada Pemilu Legislatif 2019.
3. Bersungguh-sungguh untuk menghindari setiap pelanggaran terhadap ketentuan aturan agama dan/atau hukum serta nilai dan etika yang berlaku dalam NKRI.
4. Bersungguh-sungguh menunaikan semua tugas dan fungsi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan menolak segala bentuk perilaku koruptif.
5. Bersedia mengundurkan diri sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam hal ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.
6. Bersama PKS siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang Adil dan Sejahtera dalam bingkai NKRI, sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara tahun 1945.
Demikian pernyataan Ikrar Pemenangan & Pakta Integritas kami buat, dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan semata-mata hanya mengharap Ridha-Nya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat

Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
