Headline

Siap Bantu Kivlan Zen, Menhan Ryamizard Ryacudu: Keputusannya Nanti Terserah Polisi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Juli 2019
  Siap Bantu Kivlan Zen, Menhan Ryamizard Ryacudu: Keputusannya Nanti Terserah Polisi

Menhan Ryamizard Ryacudu (setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan bantuan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dalam suratnya, Kivlan Zen meminta perlindungan hukum dan jaminan kepada mantan KSAD tersebut.

Menanggapi permintaan Kivlan, Menhan Ryamizard menegaskan pihaknya siap membantu.

Baca Juga: Usai Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Perkembangan Kasus Kivlan Zen

"Permohonan bantuan ini tidak terlalu masalah bagi saya," ujarnya kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/7).

Sebelumnya, kepolisian menetapkan purnawirawan TNI itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei lalu.

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)

Kepolisian juga menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta, serta berperan memberi perintah kepada tersangka lainnya berinisial HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Keempat target pembunuhan itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan.

Berikutnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Satu lagi pimpinan lembaga survei yang dijadikan target pembunuhan adalah Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Wiranto: Saya Maafkan Kivlan Zen, Tapi.....

Menhan Ryamizard sebagaimana dilansir Antara mengaku telah menerima surat permohonan bantuan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen yang dikirim melalui pengacaranya.

"Kami dimintai tolong. Sekarang kami sampaikan permintaannya itu kepada kepolisian," papar Ryamizard.

Menurut Ryamizard, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan kepolisian untuk membahas surat permohonan bantuan yang diterimanya itu.

"Cepat atau lambat, kami bersama kepolisian akan membahasnya. Keputusannya nanti terserah polisi," tandasnya.(*)

Baca Juga: Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

#Kivlan Zen #Menteri Pertahanan #Ryamizard Ryacudu #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Sjafrie akan bekerja sampai menko polkam tetap dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan membantah keras narasi yang menyebut Menhan mengusulkan darurat militer
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR Bahas Situasi Geopolitik
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kanan) dan Panglima TNI Agus Subiyanto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 02 Juli 2025
Raker Menhan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR Bahas Situasi Geopolitik
Indonesia
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
“Kunjungan ini agar Kemenkeu tahu langsung kendala di lapangan yang dihadapi prajurit TNI di Papua,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
Indonesia
Menhan Sjafrie Akui Pembahasan RUU TNI Diwarnai Perdebatan
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengaku, pembahasan RUU TNI diwarnai perdebatan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Menhan Sjafrie Akui Pembahasan RUU TNI Diwarnai Perdebatan
Indonesia
Menhan Sebut Prabowo Setuju Tentara Pensiun Sebelum Duduki Jabatan Sipil Kecuali di 15 Lembaga
Menhan memandang revisi UU akan mendorong TNI sebagai institusi pertahanan negara lebih profesional dan moderen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Menhan Sebut Prabowo Setuju Tentara Pensiun Sebelum Duduki Jabatan Sipil Kecuali di 15 Lembaga
Bagikan