Wiranto: Saya Maafkan Kivlan Zen, Tapi.....

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengaku sudah membaca surat permohonan perlindungan hukum dan permintaan penangguhan penahanan dari Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.
Kivlan Zen saat ini terbelit beberapa perkara yang membuatnya ditahan aparat kepolisian. Di antaranya ialah kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal terkait kerusuhan 21-22 Mei, dugaan rencana pembunuhan sejumlah tokoh dan dugaan makar.
BACA JUGA: Wiranto: Kalau Ada yang Ricuh di Sidang MK, Itu Bukan Pendukung Prabowo
"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan," kata Wiranto kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini mengatakan dirinya secara pribadi sudah memaafkan Kivlan Zen.

Namun, ia menegaskan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan tanpa bisa diintervensi siapapun.
"Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi sebagai Menko Polhukam tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun," jelas Wiranto.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu menegaskan, proses hukum terhadap Kivlan Zen beserta pihak-pihak lain akan berjalan hingga tuntas. Ia berjanji tidak akan mengintervensi kasus tersebut.
BACA JUGA: Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Sakit Jantung Saat Mau Diperiksa
Bila nanti ada keringinan atau pengampunan hukum, ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan yang diambil.
"Maka hukum tetap hukum untuk berjalan sampai tuntas. Nanti soal keringanan, pengampunan, ada diujung pada saat nanti pelaksanaan hukum itu," ucap Wiranto. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar

Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah

Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
