Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Ilustrasi - Pengibaran bendera ‘One Piece’. (NET/ChatGPT)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pengibaran bendera bajak laut dari anime 'One Piece' menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. Ia melihat fenomena ini sebagai kritik halus dan bahan introspeksi bagi pemerintah.
"Ini adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai wujud kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bahwa ada masalah serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes secara 'diam-diam' melalui bentuk sosial-kultur," jelas Andreas dalam rilis persnya, Selasa (5/8).
Pengibaran bendera Jolly Roger milik One Piece, yang marak dilakukan oleh sopir truk dan penggemar anime, sering kali dipasang di bawah Bendera Merah Putih.
Baca juga:
Enggan Komentar soal Pemasangan Bendera One Piece, Gubernur Pramono: Itu Ranah Pempus
Bendera ini, yang identik dengan tengkorak, memiliki makna yang beragam di dalam ceritanya. Misalnya, bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak berhias topi jerami, melambangkan identitas kaptennya.
Menurut situs penggemar, Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Simbol ini sering digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan, yang menjadi isu sentral dalam karya Eiichiro Oda.
Melihat konteks ini, Andreas menolak anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah tindakan makar. Ia menegaskan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik.
"Terlalu berlebihan jika menganggap bendera One Piece sebagai makar," tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menanggapi 'protes' masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif, bukan dengan represi. Ia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau penghinaan terhadap simbol negara dalam tindakan tersebut.
Baca juga:
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
"Mereka hanya berekspresi dengan cara mereka sendiri, seiring dengan zaman yang semakin terbuka dan maju," tambahnya.
Meskipun demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan proklamasi kemerdekaan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)