Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar

Ilustrasi - Pengibaran bendera ‘One Piece’. (NET/ChatGPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pengibaran bendera bajak laut dari anime 'One Piece' menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. Ia melihat fenomena ini sebagai kritik halus dan bahan introspeksi bagi pemerintah.

"Ini adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai wujud kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bahwa ada masalah serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes secara 'diam-diam' melalui bentuk sosial-kultur," jelas Andreas dalam rilis persnya, Selasa (5/8).

Pengibaran bendera Jolly Roger milik One Piece, yang marak dilakukan oleh sopir truk dan penggemar anime, sering kali dipasang di bawah Bendera Merah Putih.

Baca juga:

Enggan Komentar soal Pemasangan Bendera One Piece, Gubernur Pramono: Itu Ranah Pempus

Bendera ini, yang identik dengan tengkorak, memiliki makna yang beragam di dalam ceritanya. Misalnya, bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak berhias topi jerami, melambangkan identitas kaptennya.

Menurut situs penggemar, Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Simbol ini sering digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan, yang menjadi isu sentral dalam karya Eiichiro Oda.

Melihat konteks ini, Andreas menolak anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah tindakan makar. Ia menegaskan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik.

"Terlalu berlebihan jika menganggap bendera One Piece sebagai makar," tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menanggapi 'protes' masyarakat dengan pendekatan humanis dan persuasif, bukan dengan represi. Ia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau penghinaan terhadap simbol negara dalam tindakan tersebut.

Baca juga:

Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih

"Mereka hanya berekspresi dengan cara mereka sendiri, seiring dengan zaman yang semakin terbuka dan maju," tambahnya.

Meskipun demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan proklamasi kemerdekaan.

#One Piece #Makar #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan