Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Permadi Satrio Wiwoho (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal dan politikus senior Partai Gerindra Permadi, SH baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Seusai diperiksa penyidik, Permadi mengungkapkan bahwa Kivlan Zen yang mengajak dirinya terlibat dalam aksi mengepung KPU dan Bawsalu.

Selain itu, kepada awak media, Permadi membantah bahwa dirinya dipanggil paksa pihak kepolisian. Permadi menegaskan dirinya datang ke Bareskrim hanya memenuhi undangan penyidik dan sama sekali tidak dijemput paksa atau ditangkap.

"Ada yang menyatakan saya diambil paksa, sebenarnya tidak. Saya diundang jam 10.00, saya datang jam 10.15, tetapi karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tdak bisa berjalan jauh saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi melanjutkan, dirinya dicecar 21 pertanyaan dan 15 diantaranya murni soal kasus dugaan makar.

"Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada mei di rumah rakyat jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi yang mengenakan kemeja hitam ini.

Politikus Partai Gerindra Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi yang mengawali karirnya sebagai anggota DPR dari PDI itu menolak mengungkapkan semua isi petisinya.

"Rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya, " jelas Permadi.

Menurut Permadi sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Syamsu Djajal dan Eggi Sudjana.

"Pada saat hampir habis membacakan petisi baru Kivlan Zein datang, terus Kivlan Zein berpidato intinya mengajak poeple power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9-10 Mei, " terang Permadi.

Permadi mengaku, sejak zaman Soeharto, dia melakukan demo atau people power hingga ditahan 38 kali.

"Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang bener," jelas Permadi.

Dalam petisi itu juga ditulis kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa Pemilu 2019 sarat dengan dugaan kecurangan.

"Ketiga aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 1 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment. Kelima kami melakukan ini atas dasar UUD 1945. Jadi kalo petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan srsuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," kata Permadi.(Knu)

#Partai Gerindra #Makar #Bareskrim #Kivlan Zen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan