Pilpres 2019

Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Permadi Satrio Wiwoho (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal dan politikus senior Partai Gerindra Permadi, SH baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Seusai diperiksa penyidik, Permadi mengungkapkan bahwa Kivlan Zen yang mengajak dirinya terlibat dalam aksi mengepung KPU dan Bawsalu.

Selain itu, kepada awak media, Permadi membantah bahwa dirinya dipanggil paksa pihak kepolisian. Permadi menegaskan dirinya datang ke Bareskrim hanya memenuhi undangan penyidik dan sama sekali tidak dijemput paksa atau ditangkap.

"Ada yang menyatakan saya diambil paksa, sebenarnya tidak. Saya diundang jam 10.00, saya datang jam 10.15, tetapi karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tdak bisa berjalan jauh saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi melanjutkan, dirinya dicecar 21 pertanyaan dan 15 diantaranya murni soal kasus dugaan makar.

"Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada mei di rumah rakyat jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi yang mengenakan kemeja hitam ini.

Politikus Partai Gerindra Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi yang mengawali karirnya sebagai anggota DPR dari PDI itu menolak mengungkapkan semua isi petisinya.

"Rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya, " jelas Permadi.

Menurut Permadi sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Syamsu Djajal dan Eggi Sudjana.

"Pada saat hampir habis membacakan petisi baru Kivlan Zein datang, terus Kivlan Zein berpidato intinya mengajak poeple power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9-10 Mei, " terang Permadi.

Permadi mengaku, sejak zaman Soeharto, dia melakukan demo atau people power hingga ditahan 38 kali.

"Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang bener," jelas Permadi.

Dalam petisi itu juga ditulis kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa Pemilu 2019 sarat dengan dugaan kecurangan.

"Ketiga aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 1 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment. Kelima kami melakukan ini atas dasar UUD 1945. Jadi kalo petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan srsuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," kata Permadi.(Knu)

#Partai Gerindra #Makar #Bareskrim #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
DPRD Gerindra meminta operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Sebab, RDF Rorotan dinilai masih menimbulkan bau.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan