Pilpres 2019

Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Permadi Satrio Wiwoho (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal dan politikus senior Partai Gerindra Permadi, SH baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Seusai diperiksa penyidik, Permadi mengungkapkan bahwa Kivlan Zen yang mengajak dirinya terlibat dalam aksi mengepung KPU dan Bawsalu.

Selain itu, kepada awak media, Permadi membantah bahwa dirinya dipanggil paksa pihak kepolisian. Permadi menegaskan dirinya datang ke Bareskrim hanya memenuhi undangan penyidik dan sama sekali tidak dijemput paksa atau ditangkap.

"Ada yang menyatakan saya diambil paksa, sebenarnya tidak. Saya diundang jam 10.00, saya datang jam 10.15, tetapi karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tdak bisa berjalan jauh saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi melanjutkan, dirinya dicecar 21 pertanyaan dan 15 diantaranya murni soal kasus dugaan makar.

"Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada mei di rumah rakyat jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi yang mengenakan kemeja hitam ini.

Politikus Partai Gerindra Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi yang mengawali karirnya sebagai anggota DPR dari PDI itu menolak mengungkapkan semua isi petisinya.

"Rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya, " jelas Permadi.

Menurut Permadi sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Syamsu Djajal dan Eggi Sudjana.

"Pada saat hampir habis membacakan petisi baru Kivlan Zein datang, terus Kivlan Zein berpidato intinya mengajak poeple power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9-10 Mei, " terang Permadi.

Permadi mengaku, sejak zaman Soeharto, dia melakukan demo atau people power hingga ditahan 38 kali.

"Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang bener," jelas Permadi.

Dalam petisi itu juga ditulis kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa Pemilu 2019 sarat dengan dugaan kecurangan.

"Ketiga aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 1 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment. Kelima kami melakukan ini atas dasar UUD 1945. Jadi kalo petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan srsuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," kata Permadi.(Knu)

#Partai Gerindra #Makar #Bareskrim #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan