Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam


Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polhukam ad interim. Foto Tangkapan Layar
MerahPutih.com - Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 memunculkan sejumlah wajah baru, namun juga menyisakan tanda tanya soal siapa yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan para pejabat lama. Salah satunya adalah jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), yang sebelumnya dipegang oleh Budi Gunawan.
Kini, posisi tersebut diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim, atau pelaksana tugas sementara.
Ia merupakan Menteri Pertahanan aktif, yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut.
Baca juga:
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Jabatan Ad Interim Adalah
Istilah ad interim berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu".
Dalam konteks pemerintahan, jabatan ad interim adalah penunjukan sementara seseorang untuk menjalankan fungsi sebuah posisi strategis, sebelum pejabat definitif dilantik secara resmi.
Biasanya, jabatan ad interim diberikan ketika:
-
Menteri mengundurkan diri atau diberhentikan,
-
Terjadi reshuffle kabinet,
-
Atau pejabat terkait tidak dapat melaksanakan tugasnya karena alasan tertentu.
Penunjukan pejabat ad interim tidak memerlukan pelantikan resmi, namun tetap memberikan kewenangan penuh kepada yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi jabatan tersebut.
Contoh Nyata: Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim menjadi contoh terbaru dari penerapan jabatan ini dalam struktur pemerintahan.
Baca juga:
Ramalan Zodiak Hari Ini 9 September 2025: Karier dan Cinta Kamu Sedang Diuji?
Ia resmi mulai bertugas pada Selasa, 9 September 2025, dan langsung memimpin rapat perdana di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pukul 15.03 WIB.
Didampingi Wakil Menko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, Sjafrie disambut jajaran pejabat tinggi di lingkungan kementerian.
Dalam pertemuan internal itu, Lodewijk secara terbuka memperkenalkan Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim yang akan mengisi kekosongan jabatan pasca reshuffle.
“Kami sambut Bapak Menhan selaku Menko Polkam ad interim,” ujar Lodewijk saat membuka rapat.
Baca juga:
9 September Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Fakta Mengejutkan
Konteks Reshuffle Kabinet Prabowo
Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada 8 September lalu menjadi salah satu langkah strategis untuk merapikan jajaran pemerintahan.
Beberapa posisi menteri mengalami perubahan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.
Dengan menunjuk pejabat ad interim, Presiden memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di kementerian penting seperti Kemenko Polkam, terutama di tengah situasi politik dan keamanan yang membutuhkan stabilitas tinggi.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Menhan: Presiden Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Marak Bendera One Piece Jelang HUT RI, Menhan: Tidak Pantas Merah Putih Di-back-up Tengkorak

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
