Usai Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Perkembangan Kasus Kivlan Zen
Kivlan Zen (berbaju batik). (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakan makar.
Pitra Romadoni, selaku kuasa hukumnya mengatakan, ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap kliennya tersebut. Kivlan, kata dia, juga diperlakukan baik saat menjalani pemeriksaan.
"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi, dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," kata Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Setelah memberikan keterangan, Pitra yakin bahwa laporan terhadap Kivlan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh. Pasalnya, kata dia, tidak ada unsur yang menyatakan bahwa Kivlan berbuat makar seperti yang dituduhkan kepada dirinya.
"Saya rasa penyidik polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional lah dan mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan karena mereka paham unsur makar itu apa saja," tutur Pitra.
Ia menilai, dari keterangan yang disampaikan Kivlan, yang diamatinya tidak ada unsur makar daripada jawaban-jawabannya atau kebohongan apa tidak ada.
Serupa dengan kuasa hukumnya, Kivlan juga mempercayakan kasus hukumnya kepada Polri yang ia nilai akan bertindak profesional.
"Saya anggap ini sudah selesai, Insyaallah ini baik-baik saja. Saya percaya kepada Polri sebagai profesional dan sama teman perjuangan saya dalam untuk melindungi bangsa Polri dan TNI adalah kawan saya," kata Kivlan. (Knu)
Baca Juga: Andi Arief Sebut Kivlan Zein dan Gengnya Dalang Konflik Ambon, Poso, Sampit
Bagikan
Berita Terkait
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding