Headline

Seusai Bentrok, Kapolri dan Panglima TNI Turun Gunung Pantau Evakuasi Mahasiswa

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Oktober 2019
 Seusai Bentrok, Kapolri dan Panglima TNI Turun Gunung Pantau Evakuasi Mahasiswa

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pantau langsung evakuasi para mahasiswa (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendatangi lokasi evakuasi mahasiswa di Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (30/9) malam.

Mengenakan pakaian dinas lapangan keduanya menghampiri mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian usai aksi di depan Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

“Adik-adik mahasiswa ini menyampaikan aspirasi beda dengan, mohon maaf, yang sampai saat ini masih bentrok. Makanya ketika tahu adik-adik di sini saya dan panglima langsung menyelamatkan,” kata Kapolri Tito.

Seorang prajurit TNI berdialog dengan para mahasiswa sebelum proses evakuasi
Seorang perwira TNI berdialog dengan para mahasiswa sebelum proses evakuasi (MP/Ponco Sulaksono)

Jenderal bintang empat ini juga meminta mahasiswa tidak salah salah paham dengan upaya evakuasi yang dilakukan TNI-Polri ini.

“Kita menyelamatkan adik-adik ke tempat yang lebih aman. Insya Allah aspirasi didengarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima Hadi TJahjanto mengatakan tugas mahasiswa adalah belajar dan mengabdi.

“Nanti langsung istirahat. Yang penting selamat tidak ada yang terluka,” kata Hadi.

Para mahasiswa dievakuasi dengan menggunakan kendaraan TNI
Para mahasiswa dievakuasi dengan kendaraan TNI (MP/Ponco Sulaksono)

Seusai memberikan nasihat kepada para mahasiswa keduanya langsung meninggalkan lokasi.

Mahasiswa dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) mengevakuasi diri ke kawasan Marinir, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin malam (30/9).

Baca Juga:

Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Atmajaya

Evakuasi ini dilakukan pasca demonstrasi penolakan UU KPK dan RUU bermasalah lainnya, yang berujung bentrok di depan Gedung DPR/MPR, Senayan.

Para mahasiswa yang berunjuk rasa mulai meninggalkan kawasan Senayan
Para mahasiswa yang berunjuk rasa mulai meninggalkan kawasan Senayan (MP/Ponco Sulaksono)

Perwakilan mahasiswa, Febriditya mengatakan, pihaknya melakukan negoisasi dengan pihak marinir agar dievakuasi. menuju kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan.(Pon)

Baca Juga:

Penumpang Gelap Dompleng Aksi Mahasiswa Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi

#Demo Mahasiswa #Demo Rusuh #Tito Karnavian #Panglima TNI #Hadi Tjahjanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Bagikan