Setya Novanto Ingatkan Anies-Sandi Penuhi Janji Kampanye

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 16 Oktober 2017
Setya Novanto Ingatkan Anies-Sandi Penuhi Janji Kampanye

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto tiba untuk memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/10). Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno tidak lupa dengan janji-janji saat kampanye. Politisi Golkar itu berharap pasangan yang didukung Partai Gerindra dan PKS itu dapat memenuhi janji kampanyenya.

"Tentu kita harapkan Saudara Anies bisa menindaklanjuti masalah kemacetan yang sekarang sedang dikeluhkan masyarakat," kata Setya Novanto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10) seperti dilansir Antara.

Presiden Joko Widodo melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Pelantikan berjalan lancar meski Anies sempat keliru mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Tentu keduanya merupakan negarawan sehingga kita dan semua masyarakat Jakarta mengharapkan di bawah kepemimpinan beliau ini bisa memberikan arti yang sangat besar sehingga bisa berjalan dengan sangat nyata dari apa yang sudah dijanjikan keduanya tersebut," tambah Setnov.

Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta, dengan unggul mutlak atas pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di enam kabupaten-kota di seluruh wilayah ibukota dalam putaran kedua Pilkada Jakarta.

Secara keseluruhan Anies-Sandi menang dengan keunggulan 57,96 persen (3.240.987) berbanding 42,04 persen (2.350.366) milik Ahok-Djarot. Selanjutnya, Anies-Sandi akan memimpin DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. (*)

Baca juga berita terkait pelantikan Anies-Sandi lainnya di: Tidak Hadiri Sertijab Anies-Sandi, Fahri: Mungkin Ada yang Suruh Djarot

#Setya Novanto #Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan