Headline

Setuju Premi BPJS Naik, JK: Tak Mungkin Rp 23 ribu untuk Bayar Kanker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 September 2019
Setuju Premi BPJS Naik, JK: Tak Mungkin Rp 23 ribu untuk Bayar Kanker

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rencana Pemerintah menaikkan iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen sudah tepat. JK menilai, premi berjalan saat ini tidak seimbang dengan manfaat yang diterima peserta jaminan.

"Kalau ingin memberikan kesejahteraan yang teratur dengan rakyat, harus dinaikkan. Sebenarnya sama saja, karena kalau disesuaikan, hampir 75 persennya yang bayar Pemerintah juga," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Sementara, naiknya iuran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) Kelas III, JK mengatakan bahwa kenaikan iuran tersebut bisa berdampak juga pada peningkatan jumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Kan semua minta juga penyakit kanker, penyakit jantung itu ditanggung. Ya tidak mungkin Rp23 ribu untuk membayar itu," jelas dia.

Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Net

Sehingga, dengan kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan, pemerintah dapat mengelola keuangan institusi tersebut supaya tidak terus menerus defisit. Apabila besaran premi tidak dinaikkan, maka defisit anggaran BPJS Kesehatan yang harus dibayar pemerintah akan semakin besar.

"Jadi sebenarnya sama saja, kalau Pemerintah tidak bayar defisitnya tentu DPR juga keberatan. Tapi kalau tidak dibayar, anggarannya mana (untuk bayar defisit) Kan lebih baik sekaligus ada anggarannya," tegasnya.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020. Usulan kenaikan premi tersebut, sebagaimana dikutip Antara, bertujuan untuk memperbaiki defisit anggaran keuangan di BPJS Kesehatan yang tahun ini memburuk hingga Rp32,8 triliun.

Usulan kenaikan tersebut untuk peserta jaminan kelas I menjadi Rp160 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp25.500 per bulan. Kenaikan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. (*)

#BPJS Kesehatan #Wapres Jusuf Kalla
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Biaya pengobatan keracunan MBG akan ditanggung negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Bagikan