Headline

Setuju Premi BPJS Naik, JK: Tak Mungkin Rp 23 ribu untuk Bayar Kanker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 September 2019
Setuju Premi BPJS Naik, JK: Tak Mungkin Rp 23 ribu untuk Bayar Kanker

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rencana Pemerintah menaikkan iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen sudah tepat. JK menilai, premi berjalan saat ini tidak seimbang dengan manfaat yang diterima peserta jaminan.

"Kalau ingin memberikan kesejahteraan yang teratur dengan rakyat, harus dinaikkan. Sebenarnya sama saja, karena kalau disesuaikan, hampir 75 persennya yang bayar Pemerintah juga," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Said Iqbal: Iuran BPJS Naik 100 Persen Bisa Rusuh Seperti Papua

Sementara, naiknya iuran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) Kelas III, JK mengatakan bahwa kenaikan iuran tersebut bisa berdampak juga pada peningkatan jumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Kan semua minta juga penyakit kanker, penyakit jantung itu ditanggung. Ya tidak mungkin Rp23 ribu untuk membayar itu," jelas dia.

Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Net

Sehingga, dengan kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan, pemerintah dapat mengelola keuangan institusi tersebut supaya tidak terus menerus defisit. Apabila besaran premi tidak dinaikkan, maka defisit anggaran BPJS Kesehatan yang harus dibayar pemerintah akan semakin besar.

"Jadi sebenarnya sama saja, kalau Pemerintah tidak bayar defisitnya tentu DPR juga keberatan. Tapi kalau tidak dibayar, anggarannya mana (untuk bayar defisit) Kan lebih baik sekaligus ada anggarannya," tegasnya.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat Per 1 Januari 2020

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020. Usulan kenaikan premi tersebut, sebagaimana dikutip Antara, bertujuan untuk memperbaiki defisit anggaran keuangan di BPJS Kesehatan yang tahun ini memburuk hingga Rp32,8 triliun.

Usulan kenaikan tersebut untuk peserta jaminan kelas I menjadi Rp160 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp25.500 per bulan. Kenaikan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. (*)

#BPJS Kesehatan #Wapres Jusuf Kalla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Bagikan