Setnov: Uang Rp574 Miliar Besar, Bagaimana Mencairkannya?
Ketua DPR Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Setya Novanto merasa dizolimi dengan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Hal ini diungkapkannya setelah menjawab pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang E-KTP sebesar Rp574 miliar seperti yang dituduhkan.
"Sebagai manusia biasa saya kaget tuduhan tersebut, kita sudah lihat disidang Tipikor saudara Nazar (Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) menyebut saya tidak terlibat dan sudah membantah menerima uang itu. Andi juga mengatakan saya tidak menerima uang itu," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Novanto berdalih, uang Rp574 miliar itu sangat besar sehingga sangat sulit untuk mencairkan uang sebanyak itu.
"Uang Rp574 miliar itu besarnya bukan main. Bagaimana cara transfernya, bagaimana terimanya, bagaimana wujudnya. Jadi saya mohon betul bahwa jangan sampai kami ini terus dizolimi," tuturnya.
Meski demikian, Novanto mengatakan akan menaati proses hukum pasca ditetapkan menjadi tersangka.
"Sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Setya Novanto di: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur