Setnov Sebut Tiga Mantan Pimpinan Banggar Terima US$ 500 Ribu Masing-masing
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, tiga nama mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR turut menerima aliran uang panas dari proyek e-KTP. Setnov menyebut Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey mendapat jatah masing-masing sebesar US$ 500 ribu (sekitar Rp 6,9 miliar).
Hal tersebut disampaikan Setnov saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, (21/3).
Menurut Setnov, laporan soal pemberian uang itu diketahuinya dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
"Untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Linrung US$ 500, Olly Dondokambey US$ 500,di antaranya melalaui Irvanto," ungkap Setnov.
Selain untuk pimpinan Banggar, kata Sernov, Andi Narogong juga menyampaikan telah menyerahkan kepada pimpinan Komisi II DPR ketika proyek e-KTP berlangsung, yakni untuk Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo.
"Untuk komisi dua Pak Chairuman sejumlah US$ 500ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman," ucapnya.
Setnov mengaku sempat ragu dengan laporan Andi Narogong terkait penyerahan uang ke sejumlah anggota dewan. Namun, saat dikonfirmasi langsung oleh Setnov, Chairuman membenarkan penyerahan uang tersebut.
"Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari Andi, ya sudah diselesaikan US2$ 200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya," pungkas Setnov.
Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima US$ 1,4 juta, Olly menerima US$ 1,2 juta, Tamsil US$ 700 ribu, Chairuman sebesar US$ 584 ribu dan Rp26 miliar, dan Ganjar sejumlah US$ 520 ribu.
Namun, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP saat dihadirkan dalam sidang sebelumnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Setnov Tegaskan Puan dan Pramono Anung Dapat 'Uang Panas' e-KTP, Ini Nilainya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur